Polrestabes Gagalkan Sabu Seharga Rp4 Miliar

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan perdagangan Narkoba jenis sabu seharga Rp4 miliar di Kota Makassar. Dari tangan tiga tersangka berinisial RS, H, dan P, personel berhasil menggagalkan barang bukti seberat tiga kilogram.

Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (9/1), melalui press release di lobbi Mapolrestabes Makassar, menjelaskan, tiga tersangka yang diamankan tersebut, masing-masing satu orang berinisial RS ditangkap di wilayah hukum Polsek Panakukkang, dan dua orang berinisial H dan P ditangkap di Parepare.

Barang bukti yang diamankan berupa 19 paket besar seharga Rp4 miliar. Tersangka yang pertama dibekuk adalah RS di Makassar. Kemudian dikembangkan ke Parepare untuk menangkap dua orang, H dan P. Keduanya merupakan satu jaringan Internasional.

Menurut tersangka RS, dirinya baru satu tahun mengedarkan sabu dan menjadi bandar sabu. Bahkan, sempat mengedarkan sabu pada malam tahun baru 2025.
Barang bukti yang turut diamankan masing-masing empat unit handphone (HP) dan satu unit mobil yang gunakan mengedarkan narkoba ke daerah dan Makassar. Sedangkan dua orang bandar lain bernisial AM dan  DM masih pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. (jul)

source

Leave a Reply