SIDRAP, BKM — Kasus pencurian jaringan kabel listrik yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Watang Pulu terungkap.
Penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian kabel jaringan Listrik Milik PT. PLN Persero terungkap setelah pelapor atas nama Gunawan, Karyawan PT. PLN asal Kabupaten Bantul DIY resmi melaporkan gangguan listrik disebabkan jaringan kabel hilang di wilayah Batulappa, Kecamatan Watang Pulu.
Termasuk dua karung plastik berisi gulungan kabel tembaga dan sebuah Gawai Merk Oppo A38. Menurut AKP Muhalis, kronoligis kejadian bahwa sebelumnya, pihak PT. PLN Ranting Sidrap menerima aduan tentang terputusnya aliran litrik dan setelah dilakukan pengecekan, diperoleh fakta bahwa kabel yang berada diskitar Travo yang terletak di Batulappa, Wattangpulu telah hilang dan diduga telah dicuri.
“Dari hasil penyelidikan awal diperoleh informasi dari seseorang sebagai pembeli barang bekas mengakui dirinya pernah membeli beberapa kilo kabel tembaga yang diduga milik PT. PLN. Dan kabel-kabel tembaga tersebut dijual oleh seseorang yang juga rekan tersangka Basri,”ungkap Muhalis yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Rabu (26/4).
“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini dan koordinasi dengan Resmob Polres Parepare karena rekan Basri masih dalam pengejaran anggota karena berhasil melarikan diri saat kita hendak menangkapnya,”tegas Muhalis.
“Dari penyelidikan sementara pula terduga pelaku Basri ini merupakan salah satu sindikat pencurian kabel listrik dan diduga kuat berkaitan dengan hilangnya kabel-kabel listri milik PLN di wilayah Sidrap,”tandas AKP Muhalis.
Saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. (ady/C)
The post Polres Sidrap-Resmob Parepare Ungkap Kasus Pencurian appeared first on Berita Kota Makassar.