Polres Pelabuhan Makassar Release Kasus Pembunuhan di Kapal Dharma Kencana VII

MAKASSAR HUMDER BKM — Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar melalui Satuan Reskrim release kasus kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia di Kapal Dharma Kencana VII, Kamis (22/09/2022)

Dari press release tersebut, dikutip keterangan Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Muttalib awalnya pada hari kamis tanggal 23 Juni 2022, salah seorang penumpang kapal KM.Dharma Kencana VII melapor kepada pihak keamanan karena kehilangan handphone pada saat di Charge ditempat pengisian Charge”Ungkap Kasubsipidm IPTU Burhanuddin Karim

“Mendengar informasi kehilangan handphone pihak keamanan Kapal melakukan pengecekan CCTV dan dari hasil pengamatan hasil rekaman CCTV terlihat anak laki-laki Diky Perdana (korban). Dengan ada hal tersebut, petugas keamanan kapal memanggil pihak orang tua korban untuk membujuk anaknya (Dicky Perdana) untuk menunjukkan dimana keberdaan handphone tersebut namun korban tidak mengakui telah mengambil handphone”jelas Kasubsipidm

” Kemudian korban diamankan di ruang ABK dan terjadi penganiayaan yang dilakukan para tersangka sehingga korban Dicky Perdana tidak sadarkan diri, selanjutnya tersangka menemui petugas medis untuk meminta melakukan pemeriksaan kesehatan pada korban. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas medis mengatakan korban telah meninggal dunia”Ucap Kasubsipidm

Diketahui, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut, dengan pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 76 c Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang – undang RI No 35 Tahun serta ancaman hukuman pidana penjara 15 (lima belas) tahun” terang Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)

The post Polres Pelabuhan Makassar Release Kasus Pembunuhan di Kapal Dharma Kencana VII appeared first on Berita Kota Makassar.

source