Site icon ROVINDO

Polres Lumpuhkan Pelaku Curat

Kapolres Luwu AKBP Arisandi membenarkan pengungkapan kasus pencurian pemberatan spesialis tabung gas LPG 3 kg dan mengapresiasi upaya dari Satreskrim.
“Pengungkapan ini sebagai wujud responsif Kepolisian untuk menjawab keresahan masyarakat dari aksi pencurian tabung gas 3 kg yang telah dilakukan oleh pelaku di beberapa TKP dan menimbulkan kerugian korban yang berkisar puluhan juta rupiah”. tegas AKBP Arisandi, Kamis (4/5).

Berdasarkan informasi pelaku HH Alias Heru (26), warga Desa Pattedong Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu melakukan pencurian tabung gas 3 kg dengan cara masuk ke dalam kios tempat penyimpanan tabung gas milik korban yang terletak di samping rumah korban dengan cara merusak engsel pintu kios.
Pelaku HH alias Heru mengambil tabung gas ukuran 3 kg warna hijau milik korban sebanyak 53 buah. Selanjutnya tabung gas tersebut diangkut oleh pelaku menggunakan mobil rental No Pol DW 1714 LG menuju ke Kota Palopo.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan akhirnya diketahui bahwa pelaku pencurian tabung gas 3 kg yakni berinisial HH (26).

“Selajutnya dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah kost di Jalan Mungkasa, ”terangnya.
Saleh melanjutkankan menindaklanjuti informasi tersebut, team kemudian bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku HH alias Heru.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, yang bersangkutan juga mengakui bahwa dirinya juga telah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kab. Luwu yang kemudian barang bukti tersebut dijual langsung kepada pemilik pangkalan tabung gas yang beralamat di Kec. Wara, Kota Palopo dan sebagian lagi dijual melalui COD”, ucapnya.
Saleh menambahkan bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku HH alias Heru, team kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap barang bukti tindak pidana pencurian tersebut, namun ketika pelaku diarahkan untuk menujukkan barang bukti tersebut, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri dengan cara mendorong salah seorang petugas Kepolisian hingga terjatuh. (rls)

The post Polres Lumpuhkan Pelaku Curat appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version