SOPPENG, BKM — Polres Soppeng menggelar apel di Lobby Mapolres Soppeng untuk persiapan pelaksanaan operasi penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Soppeng, Kamis (23/1). Apel persiapan dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng, Kompol Abdul Rahman didampingi Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, KBO Sat Reskrim, KBO Sat Narkoba, dan Personil yang terlibat dalam sprint penertiban THM.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut untuk melakukan penertiban kegiatan di tempat-tempat hiburan malam agar sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan dengan kegiatan penertiban di sejumlah THM dengan sasaran Next Karaoke Family Jalan Cikke’e Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata. Diisni polisi menyita tiga botol miras merk angker, tiga botol miras merk anggur kolesom, SY Karaoke Jalan Lolloe Kelurahan Lalabatarilau Kecamatan Lalabata dan tidak ditemukan miras.
Bima Karaoke Jalan Malaka Raya Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata dan tidak ditemukan miras. Tim bergerak ke Nada Karaoke Jalan Merdeka Kelurahan Lapajung, Bila Room Jalan Jera’e Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata ditemukan empat botol miras merk angker, dua botol miras merk anggur kolesom, Nagoya Karaoke Jalan Samudra Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata. Polisi menyita tiga botol miras merk angker, dua botol miras merk Guinnes,
Favorite karaoke / NM Karaoke Jalan Kemakmuran KelurahanLemba Kabupaten Soppeng dan aparat mengamankan dua botol miras merk angker.
Miras yang ditemukan dibeberapa tempat hiburan malam tersebut, kemudian diamankan oleh personel yang terlibat dalam penertiban THM dan kemudian dibawa ke Mako Polres Soppeng untuk dimusnahkan. (ono/C)