Polisi Siapkan Empat Pos Pelayanan Mudik

BELOPA, BKM — Polres Luwu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 dipimpin Pj Bupati Luwu H Muh Saleh didampingi Kapolres Luwu AKBP Arisandi di Lapangan Apel Polres Luwu, Rabu (3/4). Apel gelar pasukan ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan tanda pita operasi kepada perwakilan peserta apel yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Senkom, Damkar, BPBD serta tenaga medis.

Pada tahun ini Polres Luwu mendirikan empat pos yang terdiri dari satu pos pelayanan di lokasi Sentra IKM Barambing kecamatan Suli, dua pos pengamanan di Kecamatan Ponrang dan Kecamatan Walenrang serta satu pos terpadu di Bandara I Lagaligo Kecamatan Bua. Sejumlah 182 orang personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan operasi tersebut.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menghimbau masyarakat yang meninggalkan rumah untuk melaksanakan mudik agar melakukan beberapa langkah berikut memastikan agar pagar, pintu dan jendela rumah sudah dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik. Perhatikan juga penggunaan alat masak dan kelistrikan yang berpotensi memicu terjadinya bahaya kebakaran. Hindari penempatan barang-barang berharga secara eye catching, karena akan menimbulkan niat dari pelaku kejahatan. Contohnya : sepeda motor yang terparkir di balik pagar rumah. Laporkan kepada kepada Ketua RT/RW atau Bhabinkamtibmas setempat terkait rencana mudik anda agar menjadi perhatian petugas kemanan dalam pelaksanaan patroli. Lengkapi keamanan rumah anda dengan CCTV atau kamera pengawas.
Kepada para pengguna kendaraan bermotor di saat mudik, Kapolres menyampaikan beberapa tips mudik aman dengan kendaraan cek kondisi kendaraan lampu, rem, ban, kecukupan BBM, sediakan makanan dan minuman secukupnya, sedia kotak P3K dan obat-obatan, kurangi memakai perhiasan berlebihan,

bawaan tidak melebihi batas, baik penumpang maupun barang, baik R2 maupun R4, uang tunai dan saldo e-toll yang cukup
Selama perjalanan jelas Kapolres wajib memantau informasi lalu lintas di jalur mudik, perhatikan batas kecepatan dan rambu lalu lintas, senantiasa mematuhi himbauan petugas di lapangan dan ika lelah, istirahat pada rest area atau pos pelayanan kepolisian yang ada. (rls)

source