Site icon ROVINDO

Polisi Lakukan Pengembangan Hingga ke Gowa

MAKASSAR, BKM — Kepolisian sektor (Polsek) Mamajang melakukan pengembangan atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil diungkap beberapa hari lalu.

Dalam pengungkapan ini, personel Polsek Mamajang berhasil mengamankan terduga pelaku M Nur Fauji alias Oji (18), Sultan alias Uttang (21), keduanya warga Jalan Bajiminasa Dalam, dan rekannya bernama Doyo (23), warga Jalan Kumala.

Selain ketiga terduga kasus curas dan curat, ikut pula diaman barang bukti berupa sepuluh tabung elpiji melon tiga kilogram, beberapa unit handphone (HP) atau gawai merek Samsung, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Lexy, sebilah senjata tajam jenis badik tanpa sarung, dan satu buah helm warna hitam merek HBC.
Kapolsek Mamajang, Kompol Sulkarnain, mengemukakan, dari jumlah barang bukti tersebut, ada beberapa HP terduaga pelaku Doyo CS melakukan curas dan curat di wilayah hukum Polres Gowa sesuai keterangan terduga Doyo CS.
Dari keterangan tersebut, anggota bersama penyidik Polsek Mamajang akan mengembangkan mencari dan melakukan lidik ke wilayah hukum Polres Gowa.
Kalau sudah ditemukan barang bukti di wilayah hukum Polres Gowa, baru dipisahkan berkasnya. Yakni di kasusnya wilayah hukum Polsek Mamajang setelah menjalani hukuman baru dilanjutkan ke Polres Gowa,” ujar Kapolsek Mamajang. (jul)

The post Polisi Lakukan Pengembangan Hingga ke Gowa appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version