Polisi Lakukan Penertiban Aktivitas Cafe
axel wiryanto
Monday, 10 June 2024 20:31 pm
dibaca 136 kali

PAREPARE, BKM — Polsek Soreang Kota Parepare melakukan kegiatan penertiban dan pengawasan langsung terhadap aktifitas cafe selaku penyedia miras tradisional jenis Ballo atau Tuak Pahit Sabtu (8/6) malam sekitar pukul 23.31 wita.
Kegiatan kepolisian ini melibatkan sejumlah personil Polsek Soreang, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Kisman yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD). Kegiatan kepolisian yang berbentuk pemeriksaan langsung ini, menyasar tiga lokasi cafe penyedia miras ballo yang ada di wilayah hukum Polsek Soreang.

Pertama, cafe ballo milik seseorang yang kerap di panggil oleh pelanggan maupun karyawannya dengan panggilan Mama Loren, cafe Ballo ini terletak di Jalan Satelit Kelurahan Bukit Harapan, Kecematan Soreang.

Cafe Ballo yang juga terletak di Jalan Satelit Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare, cafe Ballo ini milik seorang laki – laki yang bernama Anas.
Cafe Ballo milik seorang pria yang terletak di Jalan HAM Arsyad ( Bulu Nippong) Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare.

Kapolsek Soreang Iptu Kisman, saat dikonfirmasi menyebutkan langkah pemeriksaaan cafe Ballo yang dilakukan pihaknya.
“Dalam rangka untuk mengantipasi gangguan kamtibmas di malam hari, khususnya di sabtu malam yang kerap di isi oleh sekelompok orang dengan aktifitas pesta miras, maka kita lakukan kegiatan kepolisian, kegiatan ini disebut Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau, (KRYD) “. ujar Kisman, mewakili Kapolres Parepare AKBP Arman Muis memberikan keterangan.
“Sasaran kita adalah cafe malam penyedia miras Ballo, dan ada tiga cafe Ballo yang kita sasar, yaitu dua cafe Ballo di Jl.

Satelit, dan 1 cafe di Jalan HAM Arsyad, di ketiga tempat itu kami lakukan pemeriksaan sajam dan barang – barang terlarang lainnya, dan lantaran sudah melewati waktu dini hari, ketiga cafe ini kami minta untuk menghentikan aktifitas, mengingat ada masyarakat lainnya yang berada di sekitar cafe ballo tersebut sedang beristirahat malam “. Tutur Kapolsek.

Aktifitas dari ketiga cafe penyedia miras Ballo tersebut jelas Kisman kini dalam pengawasan Polsek Soreang.
“Namanya miras itu pastinya memabukkan orang yang meminumnya, dampak dari orang yang mabuk itu tentunya akan kehilangan kesadaran, nah pada saat itulah sering terjadi dampak – dampak negatif seperti perkelahian, penganiayaan, perselisihan, teriak – teriak di malam hari yang menggangu orang lain, kata sederhananya adalah Miras adalah awal terjadinya gangguan kamtibmas, inilah yang kita antisiapsi yaitu timbulnya gangguan kamtibmas akibat dari pengaruh Miras,” jelasnya.
Dari kegiatan kepolisian yang dilakukan Jajaran Polres Parepare ini ( Polsek Soreang), tidak di ketemukan timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga Kapolsek Iptu Kisman mengingatkan para pemilik cafe maupun para pengunjung untuk bersikap menghormati hak masyarakat sekitar untuk beristirahat dengan tenang di malam hari.
“Ya, kita ingatkan mereka untuk tidak menggangu istirahat malam dari warga sekitar, jangan sekali -kali menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun menggangu orang lain, itu tindakan persuasif yang kita lakukan,”pungkasnya.

(mup/C)

source