Site icon ROVINDO

Polisi Kantongi Identitas Dua DPO Kasus Penganiayaan di Jalan Gunung Lokon

MAKASSAR, BKM — Identitas dua orang remaja yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban berinisial MN (17) di Jalan Gunung Lokon pada Jumat lalu, sudah dikantongi pihak kepolisian.
Akibat penganiyaan itu mengakibatkan korban AN meninggal dunia. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, dua orang remaja yang diduga terlibat kasus penganiayaan sudah diketahui identitasnya.

Mereka adalah AR dan DN. Keduanya pun sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas keduanya diketahui petugas setelah Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan anggota Polsek Makassar, pada Senin dinihari (27/11), menangkap empat orang pelaku.

Keempatnya adalah masing-masing berinisiall MR (22), MF (17), dan MK (17), ketiganya’ warga Jalan Gunung Lokon, Juga AN (18), warga Jalan Sungai Celendu.
Mereka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MN (17), warga Jalan Abubakar Lambogo dengan cara membusur kepala korban menggunakan anak panah atau busur.
Peran dua orang remaja yang telah masuk dalam DPO tersebut, keduanya ikut melakukan penyerangan terhadap korban.
Kasi humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menambahkan, berdasarkan laporan dari keempat pelaku penganiayaan korban yang telah diamankan identitas kedua remaja yang terlibat kasus penganiayaan korban sudah diketahui.
Tinggal anggota melakukan penyelidikan di lapangan mencari kedua pelaku yang masih dalam pengejaran. Diminta kepada kedua DPO tersebut, agar segera menyerahkan diri supaya menjalani pemeriksaan. (jul)

source

Exit mobile version