MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, pada Rabu dinihari (28/1), turun ke Jalan Ujung Bori. Kedatangan petugas untuk membubarkan dua kelompok yang melakukan perang kelompok (Perpok).
Usai membubarkan, anggota menyisir lokasi pertikaian antar dua kelompok tersebut. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan belasan mata busur atau anak panah lengkap katapel.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, mengemukakan, anggota membubarkan kedua kelompok yang bertikai dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah siagan personel. Utamany pada malam hari diadakan operasi KRYD.
Pembubaran perang kelompok tersebut merupakan tindak lanjut aduan di lingkungan masyarakat bubarkan dua kelompok bertikai di Jalan Ujung Bori. Aduan warga tersebut melalui call center bantuan polisi, personel gabungan yang dipimpin Kanit Intelkam, Iptu Ronny B Sokabla, langsung bergerak menuju ke lokasi dan membubarkan dua kelompok warga yang bertikai.
Menurut informasi di TKP, terjadinya perpok antar warga berawal adanya pengendara bentor yang tidak dikenal menabrak pagar rumah salah satu warga di Komplek Kodam Aditarina lorong 7.
Sontak pemilik rumah tersebut berteriak dengan mengatakan ‘dilempar batu rumahku’. Sehingga memicu reaksi warga lainnya dan beranggapan bahwa warga lorong 11 yang melakukan pelemparan tersebut.
”Sehingga saat itu pula terjadi Perpok antara kelompok warga lorong 11 melawan warga lorong 7,” ujar Kapolsek Manggala. (jul)