Site icon ROVINDO

Polda Sulsel Diminta Usut Tambang Ilegal di Lamuru Bone

MAKASSAR, BKM — Sekelompok massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemerhati Rakyat (Ampera) menggelar aksi demo di depan Mapolda Sulsel, Senin (13/5). Mereka menyoroti aktivitas penambangan ilegal yang ada di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.
Jenderal Lapangan Fahrul dalam orasinya, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil advokasi Ampera di wilayah Kecamatan Lamuru, terdapat aktivitas penambangan ilegal batubara yang diduga kuat tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin.
Menurutnya, tambang batu bara ini masih leluasa mengeruk dan menghabiskan sumber daya yang ada di wilayah Kabupaten Bone. Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan ini dapat merusak ekologi, serta akan merugikan pemerintah.

”Diduga kuat bahwa aktivitas tambang ilegal di sana memmpunya bekingan dari oknum kepolisian. Jika memang itu terbukti, maka hal tersebut telah menciderai nama institusi penegak hukum, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujar Fahrul.
Diungkap pula bahwa aktivitas penambangan ilegal merupakan tindak kejahatan yang memiliki dampak buruk, serta melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam pasal 158 UU tersebut menegaskan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Dalam aksinya, Ampera menyuarakan empat tuntutan. Yakni yakni mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batubara yang berada di kabupaten Bone. Polda Sulsel dan Polres Bone agar mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal tersebut.
Mereka juga mendesak kepada Polda Sulsel dan Polres Bone untuk memberhentikan operasi tambang ilegal tersebut. Juga mengevaluasi kinerja Polres Bone karena terindikasi melakukan pembiaran para proses penambangan pertambangan yang mereka duga ilegal
Iptu Harianto selaku perwira piket Polda Sulsel yang beraudiensi dengan mahasiswa, menyampaikan bahwa sudah ada tim yang akan berangkat guna mengusut dan melihat langsung proses pertambangan di Lamuru. Bila ada oknum kepolisian yang terlibat tentunya akan ditindaklanjuti berdasarkan standar kode etik serta akan diproses pula secara pidana umumnya.

“Tentu akan diproses kalau ada oknum yang terlibat, tidak pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut Iptu Harianto menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Tipiter guna menindaklanjuti dugaan tersebut.
Fahrul selaku jenderal lapangan menyampaikan terima kasihnya karena sudah diterima dengan baik di Polda Sulsel. Namun ia berharap agar segera ada langkah konkrit guna menindak pelaku penambangan ilegal, khususnya yang ada di Kabupaten Bone. (yus)

source

Exit mobile version