Site icon ROVINDO

Polantas Peduli Edukasi Siswa

PAREPARE, BKM — Sat Lantas Polres Parepare kembali ke lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi kepada kalangan siswa terkait dengan tertib berlalu lintas pasca gelaran Operasi Patuh Pallawa 2024. Kasat Sat Lantas mengutus Kanit Kamsel Ipda Sumiati untuk memenuhi undangan selaku pembina upacara pengibaran bendera merah putih di UPTD SMPN 9 Parepare, Senin (29/7).

UPTD SMPN 9 terletak di Jalan Bau Massepe Kota Parepare, salah satu sekolah di Parepare yang memiliki jumlah siswa-siswi yang cukup besar. Materi edukasi tertib berlalu lintas yang disampaikan Ipda Sumiati meliputi tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dari WHO.
Larangan berkendara bagi anak dibawah umur, kewajiban penggunaan helm saat berkendara, larangan melawan arus lalu lintas, larangan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek, bahaya berboncengan lebih dari satu orang, larangan menggunakan handphone saat berkendara, bahaya menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Pembekalan pengenalan rambu – rambu lalu lintas, marka jalan serta fungsi zebra cross juga diberikan kepada para siswa secara singkat dan padat, yang kemudian disertai dengan sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Tilang ETLE untuk diketahui oleh seluruh siswa dan para guru pendidik.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Adnan Leppang menjelaskan secara spesifik menyoroti bahaya penggunaan handphone saat mengemudikan kendaraan. AKP Adnan mengakui penggunaan handphone saat mengemudikan kendaraan roda dua maupun roda empat sangat berpotensi memicu terjadinya kecelakaan.
“Kenapa demikian? karena perhatiannya terpecah, ia tidak berkonsentasi penuh saat berkendara, sehingga ini sangat berpotensi memicu human error yang berakibat pada terjadinya laka lantas “. tutur AKP Adnan.

Selain itu, Adnan Leppang memberikan himbauan kepada para orang tua untuk tidak sekali – kali membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendara sendiri.
“Untuk hal ini, sangat – sangat kami himbau agar para orang tua tidak membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendara di atas jalan raya, itu sangat membahayakan keselamatan dari anak itu sendiri, dan juga penggunaan sepeda listrik, ini juga kami himbau agar para orang tua tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda listrik di atas jalan raya, kenapa? Karena anak – anak kita ini sangat rentan menjadi korban laka lantas di tengah tingginya mobilitas lalu lalang kendaraan di jalan raya dalam setiap harinya “. Himbau Kasat Lantas, Adnan Leppang, mewakili Kapolres Parepare. (mup/C)

source

Exit mobile version