Site icon ROVINDO

PKS Nilai Larangan Bukber Merupakan Kebijakan Diskriminatif

MAKASSAR, BKM–Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritisi kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait larangan buka puasa bersama (Bukber).

Kritik itu disampaikan Juru bicara PKS Muhammad Iqbal dengan menilai jika kebijakan ini tidak konsisten dan kontraproduktif, PKS menilai buka puasa bersama adalah kegiatan yang positif dan bisa meningkatkan kebersamaan serta spiritualitas ASN dan pejabat Negara
“Buka puasa jangan hanya dimaknai makan bersama saja, namun memiliki nilai-nilai spiritualitas yang dalam bagi sesama muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Apalagi di daerah buka puasa bersama sangat penting membangun sinergi dengan para tokoh dan ulama,”ujar Muhammad Iqbal.
Saat ini mesjid-mesjid sudah ramai serta konser-konser sudah ramai dan di bolehkan. Menurut Iqbal, buka puasa bersama memberikan dampak yang positif kepada ASN dan pemerintah, saat buka puasa bersama akan terbangun silaturahim, kebersamaan, ceramah agama dan terbangun kepedulian dengan memberikan santunan

“Ceramah ramadan bisa memberikan pencerahan kepada ASN dan pejabat pemerintahan, apalagi saat ini lagi ramai isu pamer kemewahan, ramadan saat yang tepat mereka mendapat wejangan dan tausiyah. Jangan sampai kebijakan ini dianggap diskriminatif, karena ummat beragama lain bebas melakukan kegiatan ibadah seperti acara buka bersama,”jelasnya.

Iqbal berharap kebijakan ini segera di revisi agar Kementerian dan Lembaga serta kepala Daerah tetap bisa menyenggarakan buka puasa bersama sebagai sarana menyemarakan bulan ramadan.
Ramadan ini bulan penuh rahmat dan ampunan sudah selayaknya diberikan kesempatan untuk membangun kebersamaan bagi ummat Islam, salah satunya dengan buka puasa bersama
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Kabinet mengeluarkan surat edaran tentang larangan kegiatan buka puasa bersama bagi menteri dan kepala daerah dengan alasan penanganan covid-19. (rif)

The post PKS Nilai Larangan Bukber Merupakan Kebijakan Diskriminatif appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version