GOWA, BKM — Ada inovasi baru segera diluncurkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa di ujung kepengurusan Priska Paramita Adnan dan Mussadiyah Rauf sebagai ketua dan wakil ketua TP PKK Gowa. Keduanya segera menerapkan konsep layanan Posyandu lebih berkualitas, yakni New Posyandu.
New Posyandu ini merupakan sebuah inovasi terbaru di bidang pelayanan masyarakat. Dan implementasi tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di Jakarta pada pekan lalu.
Hal ini diungkapkan Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan, saat sosialisasi hasil Rakor Posyandu Nasional 2024 yang di Baruga Tinggimae, kompleks rujab bupati Gowa, Jumat (6/9).
Priska mengatakan, jika selama ini Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan, maka New Posyandu yang akan digelontorkan ini akan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) antara lain, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
”Jadi nantinya Posyandu sejajar dengan PKK, dan Posyandu dibentuk menjadi lembaga sendiri tidak lagi berada di bawah PKK bahkan punya logo sendiri dan yang akan menjadi Bunda Posyandu adalah Ketua TP PKK masing-masing kecamatan. Untuk para Bunda Posyandu ini akan segera kita dikukuhkan,” kata Priska.
Istri bupati Gowa ini menjelaskan, New Posyandu bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan di enam bidang tersebut. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2024 yang ditandatangani Mendagri (menteri dalam negeri) pada 23 Agustus 2024. Nantinya, pengurus Posyandu adalah mereka yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan di desanya.
”Jadi ada pengurus Posyandu ada juga kader Posyandu yang merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, punya waktu membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Jadi New Posyandu ini cakupannya lebih luas,” papar Priska.
Anggota Pokja IV TP PKK Gowa, Tri Oktaviani, menambahkan, pembaharuan Posyandu ini merupakan tindak lanjut pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024.
Dan sebagai tindak lanjutnya maka pengukuhan Bunda Posyandu ini segera dilakukan pada akhir September di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa.
Dijelaskan, sosialisasi hasil Rakor Posyandu Nasional ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat pembinaan Posyandu secara berjenjang serta meningkatkan partisipasi dan inovasi dalam tugas dan fungsi Posyandu kedepannya di Kabupaten Gowa.
Turut hadir dalam sosialisasi itu Wakil Ketua TP PKK Gowa, Mussadiyah Rauf, para pengurus TP PKK kabupaten dan Ketua TP PKK kecamatan. (sar)