Site icon ROVINDO

Pj Bupati Takalar Pimpin Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

TAKALAR, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kini tengah menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 melalui kegiatan forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Takalar di ruang pola kantor bupati Takalar, Kamis (11/1).

Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, saat memimpin forum tersebut mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk merancang pembangunan Takalar 20 tahun ke depan. Diharapkan forum ini menjadi sarana produktif untuk bersama dalam menyamakan persepsi dalam perencanaan pembangunan ke depan.
”Rezim sistem perencanaan kita baik perencanaan nasional maupun daerah sudah mengatur bagaimana kita melaksanakan penyusunan dokumen-dokumen perencanaan yang tentu menjadi dasar nantinya buat kita semua bergerak bersama-sama,” kata Setiawan Aswad.
Ditambahkan, RPJPD ini sangat penting. Karena akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030.

Pj Bupati juga menyampaikan, dalam perencanaan ada beberapa pendekatan yang harus dilakukan yaitu pendekatan proses yang meliputi pendekatan top down dan bottom up. Dimana, aspirasi dari bawah harus dipertemukan dengan aspirasi dari atas.
Selain itu, pendekatan partisipatif juga sangat penting dengan melakukan persentase publik terhadap rancangan yang disusun dan pendekatan substansi. Dimana, pada pendekatan ini dokumen perencanaan harus memuat substansi-substansi tematik pembangunan yang sifatnya holistik mencakup seluruh sektor-sektor kehidupan, integratif dimana saling terkait satu dengan yang lain dan harua berbasis kebudayaan.
”Saya minta kepada kita semua agar memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan aspirasi dalam perencanaan pembangunan 20 tahun kedepan untuk kemajuan daerah kita,” tutup Setiawan.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan launching link/barcode menjaring aspirasi masyarakat oleh seluruh perwakilan unsur peserta forum konsultasi publik yang dihadiri ketua DPRD Takalar, Sekkab Takalar, perwakilan Forkopimda Takalar, para pimpinan OPD, pimpinan vertikal, kepala BUMN/BUMD, serta para camat, kepala desa/lurah Se-Kabupaten Takalar. (ira/c)

source

Exit mobile version