Site icon ROVINDO

Pj Bupati Takalar Perintah BKAD Segera Bayarkan TPP ASN

TAKALAR, BKM — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dalam waktu dekat sudah dapat bernapas lega. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN segera dibayarkan tiga bulan beruntun.
Pembayaran TPP ASN segera terbayarkan setelah Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, memerintahkan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) segera memproses pencairan dana tersebut.

Setiawan Aswad menegaskan, di bulan Suci Ramadan dan perayaan Idulfitri, kebutuhan para ASN meningkat drastis ”aya sudah meminta Sekda dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah segera mengambil langkah untuk mencairkan TPP dan THR ASN,” kata Setiawan Aswad, Selasa (19/3).
Bahkan, Pj bupati, meminta agar TPP ASN dicairkan untuk tiga bulan sekaligus. Yakni periode Januari sampai Maret 2024.
”Saya juga meminta agar TPP dicairkan tiga bulan sekaligus. Ditambah THR yang memang setiap Idul Fitri dianggarkan. Kita berharap agar pencairan ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi kita di Takalar,” bebernya.
Olehnya, Setiawan Aswad juga berharap agar seluruh ASN Pemkab Takalar memacu kinerja khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H Muhammad Hasbi, menerangkan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan Pj bupati Takalar sekaitan pencairan TPP dan THR.

”Atas arahan bapak Pj bupati Takalar, hari ini kami telah menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP. Alhamdulillah, sudah ada gambaran teknis pencairannya,” kata H Muhammad Hasbi 
Hasbi lebih jauh menjelaskan, pencairan THR ASN Pemkab Takalar diupayakan akan terealisasi pada akhir Maret 2024.
”Pada pertemuan tadi, dengan mempertimbangkan berbagai hal teknis, maka pencairan THR direncanakan pada akhir bulan ini. Kemudian TPP periode Januari sampai Maret 2024 insya Allah cair pada awal April 2024,” jelasnya. (ira/c)

source

Exit mobile version