Pj Bupati Takalar Janji Sikapi Surat Pemberhentian Irfan
axel wiryanto
Saturday, 24 December 2022 21:05 pm
dibaca 171 kali

TAKALAR, BKM – Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Ahmad, berjanji akan menyikapi surat pemberhentian secara tidak hormat yang ditujukan terhadap Muhammad Irfan. Irfan adalah salah seorang pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar yang saat ini menjabat sebagai kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah

Muhammad Irfan pasca dirinya menjabat di Pemkab Takalar, telah tiga kali mendapat rekomendasi pemecatan secara tidak hormat dari Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN). Karena yang bersangkutan diduga kuat melanggar kode etik ASN (aparatur sipil negara).
Hal itu disampaikan Pj Bupati Takalar, Setiawan Ahmad, dihari perdana dirinya bertugas sebagai pengendali pemerintahan di Butta Panrannuangku. ”Saya akan mempelajari rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ASN yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana jabatan,” kata Setiawan Ahmad saat dikonfirmasi di Baruga I Manindori, kantor bupati Takalar, Jumat (23/12).
Sementara itu, H Imran Radjab salah satu penggiat sosial di daerah ini yang dimintai tanggapannya sekaitan rencana Pj Bupati Takalar menindaklanjuti surat rekomendasi pemecatan dari pihak BAKN terhadap diri Muhammad Irfan, mengapresiasi langkah tersebut.
Sebab, menurut H Imran Rajab Mursali, Kabag ULP Takalar, Muhammad Irfan merupakan mantan narapidana (Napi) kasus dugaan korupsi waktu bertugas di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Namun sampai sekarang dia masih aktif sebagai ASN dan diberikan jabatan sebagai Kabag ULP Pemkab Takalar.
”Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tiga kali menyurati mantan Bupati Takalar, H Syamsari Kitta untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ASN yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengannya,” beber H Imran Radjab. (ira/c)

The post Pj Bupati Takalar Janji Sikapi Surat Pemberhentian Irfan appeared first on Berita Kota Makassar.

source