Site icon ROVINDO

Pj Bupati Pinrang, H Ahmadi Akil Buka Sosialisasi Cegah Tipikor

PINRANG, BKM — Pj Bupati Pinrang, H Ahmadi Akil membuka kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti para kepala sekolah se-Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (19/12). Dalam sambutannya, Ahmadi menekankan pentingnya membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan ancaman serius yang dapat terjadi di berbagai lini, termasuk lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, setiap aparatur di sektor pendidikan diharapkan dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.

”Korupsi harus kita cegah bersama dengan membangun budaya integritas dan komitmen kuat. Di dunia pendidikan, hal ini sangat penting agar Dana BOS dapat dimaksimalkan untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Pinrang,” ujar Ahmadi.

Pj Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan agar peserta sosialisasi terus menjaga nilai-nilai integritas dalam diri.
“Integritas adalah modal utama untuk mencegah tindak pidana korupsi. Jika kita kehilangan integritas, maka kita membuka peluang bagi korupsi untuk terjadi,” lanjutnya.

Dia memaparkan strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk jangka pendek memberikan arahan dan edukasi dalam upaya pencegahan, jangka menengah memperbaiki sistem untuk menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya korupsi serta jangka panjang membangun budaya integritas dengan pengelolaan anggaran yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Dia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas matanre siri’ dalam budaya Bugis, yaitu rasa malu yang mendalam jika melakukan pelanggaran, termasuk korupsi.
“Penggunaan dana dan anggaran harus sesuai aturan. Bangun budaya jujur dan bermoral dalam setiap tugas. Kita adalah pengelola uang rakyat, dan sudah seharusnya kita mempertanggungjawabkan itu dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Menginginkan agar esensi kegiatan ini benar-benar diterapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi secara efektif. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi, khususnya dalam dunia pendidikan. (ali)

source

Exit mobile version