Pj Bupati: Pakta Integritas Pedoman Bagi OPD
axel wiryanto
Wednesday, 21 February 2024 07:40 am
dibaca 78 kali

SINJAI, BKM — Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah menyaksikan para Kepala Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai melakukan penandatangan pakta integritas pelaksanaan anggaran Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (19/2).

Dalam arahannya, Pj Bupati menekankan penandatanganan pakta integritas ini tidak hanya dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan seremonial, tetapi ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan sekaligus pedoman bagi masing-masing perangkat daerah untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran berjalan.
“Tidak hanya itu rencana pendapatan yang tertulis dalam DPA merupakan target minimal yang mengandung arti bahwa masing- masing perangkat daerah pengelola PAD harus bisa merealisasikan target yang telah direncanakan. Sedangkan rencana belanja merupakan plafon tertinggi sebagai patron belanja yang tidak boleh melampaui dari rencana anggaran,” jelasnya.

Pelaksanaan anggaran program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah jelas dia harus berpedoman pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing-masing OPD tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan APBD kabupaten sinjai tahun anggaran 2024.
“Pada momentum penandatanganan pakta integritas pelaksanaan program/kegiatan ini, sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi pendapatan dan belanja, dengan demikian kepada masing-masing pimpinan perangkat daerah, baik selaku pengguna anggaran maupun kuasa pengguna anggaran haruslah memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan, bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

source