Site icon ROVINDO

Pimpinan Ponpes Bantah Pungut Uang Ijazah

BANTAENG, BKM — Santri yang sudah tamat diwajibkan membayar antara Rp 1 sampai Rp 1,5 juta. Informasi tersebut diterima dari beberapa sumber, bahwa orang tua santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Imamus Sunnah, Bantaeng, mengeluh.

Selain pungutan uang untuk pengambilan ijazah, dana PIP dari pusat masuk ke rekening pribadi pimpinan, bukan rekening masing-masing santri.
Kepala Seksi Pontren Kemenag Bantaeng, Abdul Halim Yaqub, mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kepala Kemenag Bantaeng. “Saya sudah berkoodinasi dengan pak Kakan Kemenag tentang masalah ini”, akunya.
Halim juga mengatakan, sudah menanyakan langsung ke pimpinan Ponpes tersebut. “Saya sudah tanya pimpinan pondok yang bersangkutan”, katanya, Rabu (11/1).

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Imamus Sunnah Bantaeng, Samir Idris, ketika dikonfirmasi BKM, membantah pihaknya melakukan pungutan uang terhadap santrinya sendiri.
Dia menjelaskan, sebenarnya, santri tidak dikenakan wajib bayar ijazah. Artinya, untuk pembayaran ijazah ini, sifatnya suka rela dan itupun bervariasi.

“Ada yang memenuhi tawaran pondok sesuai angka di atas. Ada yang hanya sanggup membayar setengahnya. Bahkan ada yang tidak membayar sama sekali, yakni santri yang tidak mampu”, jelasnya.
Untuk pembayaran ijazah tersebut, lanjut Samir, sebelum diputuskan, terlebih dulu dipublis ke grup WA ponpes yang melibatkan pengajar dan orang tua santri. “Jadi, sudah disepakai melalui grup WA”, imbuhnya.
Mengenai dana PIP, juga dibantah Samir. Kata dia, dana tersebut diterima santri melalui rekening atas nama masing-masing santri. “Itu tidak benar. Karena dana PIP masuk ke rekening masing-masing santri sesuai petunjuk dari pusat”, pungkasnya. (wam/C)

The post Pimpinan Ponpes Bantah Pungut Uang Ijazah appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version