Petani Bandar Narkoba Dijebloskan Penjara

BULUKUMBA, BKM — Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba dengan menangkap salah seorang bandar. Sat Resnarkoba meringkus seorang bandar berinisial AF, warga Dusun Bentenge, Desa Bontoharu, Kecamatan Bulukumpa, di Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Rabu (25/1).

Ditangan tersangka AF polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 277 gram senilai Rp 500 juta. Penangkapan AF berawal saat polisi mengamankan Am, Fu dan AS di Lingkungan Balleangin, Desa Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa. Dari ketiga pelaku AF yang merupakan bandar ikut diringkus beberapa jam kemudian.
Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah mengungkapkan barang bukti diduga sabu seberat 277 gram yang diamankan merupakan barang dari Malaysia.

”Barang dari Malaysia masuk ke Bulukumba melalui jalur laut, tiba di Pelabuhan Parepare dibawa ke Bulukumba melalui jalur darat,” ujar Kapolres Jumat (27/1).
Pengungkapan ini diduga merupakan jaringan internasional, tetapi saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut serta jejaring dari terduga pelaku.

”Pastinya barang bukti ini dari Malaysia yang masuk melalui Nunukan, kemudian dibawa melalui jalur laut ke Pelabuhan Parepare,” terangnya.
Menurut AKBP Ardyansyah, pelaku AF telah menjadi bandar selama bertahun-tahun, dan sudah dua kali memasukkan sabu dari Malaysia ke Bulukumba.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Diketahui, pengungkapan kasus 277 gram sabu ini merupakan kasus narkoba terbesar yang diungkap oleh Polres Bulukumba sepanjang sejarah.
”Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam memberantas narkoba di Kabupaten Bulukumba, kami berkomitmen untuk memberantas habis narkoba di Bulukumba,” tukas Kapolres. (min/C)

The post Petani Bandar Narkoba Dijebloskan Penjara appeared first on Berita Kota Makassar.

source