Site icon ROVINDO

Perlu Ada Perubahan Sistem PPDB untuk Cegah Kecurangan

Sebelumnya pernah diutarakan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad.

“Saya kira selama ini kan pada bidang pendidikan, itu terkait dengan indeks pemahaman manusia. Di situ sekolah dan seterusnya,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPRD Sulsel pada Jumat (26/5) lalu.

Namun, permasalahan kerap hadir di bidang pendidikan Sulsel pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama di wilayah dengan penerapan sistem penerimaan zonasi.

Diketahui, PPDB tahun ajaran 2022-2023 akan dimulai pada bulan Juni mendatang. Pendaftarannya dilakukan secara daring.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel terus melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses PPDB tahun ajaran ini. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan Sulsel, yakni dengan memberikan akses kepada pihak SMA-SMK sederajat untuk bisa mengakses dan memverifikasi kartu keluarga, sehingga tidak ada lagi penumpukan atau kecurangan pada proses PPDB jalur zonasi.

Tak hanya itu, Disdik Sulsel sebelumnya juga menyampaikan akan melakukan rapat teknis sebagai bentuk antispasi dan pemaksimalan proses PPDB tahun ini.

Pengamat Pemerintahan Unhas Ali Armunanto, berpandangan bahwa program prioritas tentu mempunyai tahapan-tahapan yang dimulai dengan penjadwalannya, implementasinya dan evaluasi.

Kata dia, evaluasi dari pelaksaan program pada tahun sebelumnya itu harus menjadi umpan balik dengan tujuan pemaksimalan. Demikian halnya dengan program dunia pendidikan yang acap kali memantik ribut pada saat proses PPDB tiba.

“Evaluasinya menjadi feedback. Nah, kalau kita seharusnya kan tahun ini sudah ada evaluasi dari tahun sebelumnya. Jika masih terjadi kesalahan yang sama atau kecurangan yang sama, maka tentu kita pertanyakan bagaimna proses pengawasan dalam program ini,” ujarnya, kemarin.

Bahkan, kata dia, pemaksimalan program gubernur dalam hal dunia pendidikan itu harus betul-betul melakukan evaluasi terhadap orang-orang yang memiliki peran di dalamnya. Terutama pada proses PPDB.

“Kita berharap memang tahun ini yang menjadi tahun terakhir dari masa jabatan gubernur, tentu kita berharap ada perbaikan, bahwa siswa diterima di sekolah karena kompetensinya. Kedua, sesuai dengan zonasinya, jangan lagi ada siswa titipan yang notabene keluarga pejabat atau lebih parah karena membayar. Perbaikan sistem penerimaan siswa diharapkan ada perubahan di sisa waktu masa jabatan gubernur, ” jelasnya.

Ia melanjutkan, hal itu tentu menjadi pekerjaa ruman tersendiri untuk pihak Dinas Pendidikan Sulsel. Disdik mesti memiliki langkah agar kisruh PPDB iti tidak terjadi lagi seperti tahun sebelumnya.
(jun)

The post Perlu Ada Perubahan Sistem PPDB untuk Cegah Kecurangan appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version