Site icon ROVINDO

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Molor

MAKASSAR, BKM — Hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai PDAM Kota Makassar, masih simpang siur. Sehingga berdampak pada terhambatnya proses penyidikan dalam kasus ini.
Padahal, hasil perhitungan kerugian negara ini menjadi penentu arah penyidikan kasus ini. Molornya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, tentunya bisa berimplikasi pada tidak adanya kepastian hukum dalam kasus ini.
Sejak permintaan audit perhitungan kerugian negara oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, hingga saat ini auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, belum menuntaskan hasil perhitungan kerugian negara.

Belum adanya hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai PDAM Kota Makassar, dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi, kemarin.
”Iya benar hasil perhitungan kerugian negaranya belum penyidik terima. Kita juga sudah beberapa kali berkoordinasi untuk mempertanyakan hal tersebut. Tapi hasil perhitungannya memang belum ada,” tukas Soetarmi, Selasa (27/9).
Menurut informasi dari tim penyidik, kata Soetarmi, rencana penyidik akan kembali mau melakukan koordinasi. ”Besok (hari ini) baru mau koordinasi lagi dengan tim BPKP,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Soetarmi, penyidik baru-baru ini juga telah mengirimkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli tambahan ke tim audit BPKP Sulsel. Pihak penyidik dalam perkara ini, telah menyerahkan seluruh berkas perkara tersebut kepada auditor BPKP Sulsel. Agar bisa secepatnya dilakukan perhitungan kerugian negara.
”Supaya bisa secepatnya penyidik bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.
Diketahui, terendusnya kasus ini berawal dari adanya hasil temuan dan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018. Dimana, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pengelolaan pembayaran dana pensiun dan bonus pegawai di lingkup PDAM Kota Makassar. Berdasarkan laporan hasil temuan BPK Nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018.

The post Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Molor appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version