MAROS, BKM — Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros per Agustus tahun 2024 ini baru mencapai 50,05 persen.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maros, Andi Davied Syamsuddin, menuturkan, masih ada OPD (organisasi perangkat daerah) yang penyerapan anggarannya di bawah 50 persen. Namun, sebagian besar programnya bersifat kontraktual.
”Dinas PU serapan anggarannya masih kecil. Berkisar di angka 20 persen. Karena kegiatannya nanti di bulan September hingga November,” katanya kepada wartawan, Senin (5/8).
Sementara itu, kata dia, OPD yang paling tinggi serapan anggarannya adalah Kesbangpol. Apalagi, dana hibah untuk Pilkada sudah diserahkan.
”Sudah 90 persen serapan anggarannya. Karena untuk dana hibah sudah terbayarkan ke KPU misalnya,” ujarnya.
Mantan camat Bontoa itu mengingatkan, ketika penyerapan tidak tercapai, maka akan ada evaluasi. Namun semua akan dikembalikan ke pimpinan.
”Tergantung kebijakan pimpinan. Kalau dianggap kinerjanya tidak bisa diperbaiki, harusnya ditindaki. Dari pada organisasinya yang bermasalah,” tuturnya.
Davied menambahkan, selama ini penyerapan anggaran di Maros tidak pernah di bawah 93 persen.
”Selama lima tahun terakhir itu rerata 90 persen. Tahun lalu ada diangka 94 persen,” tutupnya. (ari/c)