Penyederhanaan Birokrasi, Andi Rita Serahkan Surat Tugas Pokja Lingkup BKKBN Sulsel
axel wiryanto
Wednesday, 25 January 2023 05:38 am
dibaca 142 kali

MAKASSAR, BKM — Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani,M.Pd menyerahkan Surat Tugas (ST) Kelompok Kerja (Pokja) di Lingkup Kantor BKKBN Sulsel, Selasa, 24 Januari 2023.

Andi Rita mengatakan, sistem kerja baru ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, serta Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 297/KEP/B4/2022 tentang Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan BKKBN.

“Penyederhanaan birokrasi di BKKBN bertujuan mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien dalam mendukung pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Untuk BKKBN Sulsel sendiri dibentuk 17 pokja yang bertugas dalam pencapaian target kerja organisasi,” ujar Andi Rita.

Selain itu, lanjut Andi Rita, penyederhanaan birokrasi ini guna mengoptimalkan peran setiap pegawai pascapengalihan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan fungsional.

“Saya berharap setiap anggota tim pokja mampu berperan dalam mendukung pencapaian sasaran target yang ada di BKKBN, perkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pencapaian sasaran dan target kerja melalui kegiatan inovatif dengan mengoptimalkan teknologi dan informasi yang ada,” ungkap Andi Rita.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh ketua Tim Pokja terkait sasaran dan target kinerja Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana yang akan dicapai di tahun 2023.

The post Penyederhanaan Birokrasi, Andi Rita Serahkan Surat Tugas Pokja Lingkup BKKBN Sulsel appeared first on Berita Kota Makassar.

source