Pentingnya Menjunjung Tinggi Adat Istiadat dalam Kepemimpinan Pilkada
axel wiryanto
Wednesday, 25 September 2024 23:43 pm
dibaca 2 kali

PEMIMPIN yang terpilih dari pilkada serentak 27 November mendatang diharapkan untuk senantiasa menjunjung tinggi adat istiadat, sebagai representasi dari masyarakat yang memegang teguh prinsip persatuan dan kesetaraan. Setiap pasangan calon (paslon) harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang terafiliasi menjadi adat istiadat.
Sebab adat istiadat memiliki peran penting dalam bernegara, yang menciptakan kerangka sosial dan moral dalam mengatur hubungan antaranggota masyarakat. Melalui adat istiadat, nilai-nilai nasionalisme dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi pedoman dalam berperilaku.

Wilayah Indonesia memiliki keberagaman adat istiadat yang berbeda-beda. Oleh sebab itu fungsi adat istiadat hadir untuk mengatur sikap dan perilaku di masyarakat. Secara teori adat istiadat adalah kebiasaan turun-temurun yang dilakukan seseorang dan telah diikuti oleh orang lain pada jangka waktu cukup panjang.

Adat istiadat telah menjadi tradisi maupun ciri khas dari suatu daerah, atau seperangkat nilai serta norma. Biasanya, adat istiadat berisi kaidah dan keyakinan sosial yang tumbuh bersamaan dengan pertumbuhan masyarakat desa ataupun satuan masyarakat. Adat istiadat telah menjadi tradisi maupun ciri khas dari suatu daerah atau seperangkat nilai atau norma. Berisi kaidah dan keyakinan sosial yang tumbuh bersamaan dengan pertumbuhan masyarakat desa ataupun satuan masyarakat.
Adat istiadat memberikan aturan yang mengikat namun tidak tertulis. Umumnya memiliki fungsi sebagai aturan yang berlaku di tempat dan memiliki fungsi turun temurun. Perkembangan adat istiadat dilakukan secara turun temurun. Setiap orang harus mengikuti adat istiadat yang berlaku di tempatnya,bahkan adat istiadat kerap kali mengajarkan norma moral yang kuat guna diimplementasikan dalam konsep kepemimpinan.

Seperti halnya budaya Bugis yang mengajarkan tentang budaya siri’ yang mengajarkan tentang rasa malu. Sehingga dalam konteks kepemimpinan hal ini dapat mencegah berbagai praktik menyimpang seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Adapun contoh lain dari budaya Bugis yang mengajarkan tentang moral, yakni budaya sipakatau. Sipakatau berasal dari bahasa Bugis, yang dapat diartikan sebagai sikap saling menghargai.
Secara filosofi, Sipakatau memiliki unsur kata tau atau orang, dapat dimaknai bagaimana sikap dalam memandang dan memahami secara manusiawi.

Olehnya itu, setiap pasngan calon kepala daerah yang hendak berkontestasi khususnya di Pilkada Provinsi Sulawesi Selatan sangat penting untuk mengimplementasikan hal itu.
Sebab dengan menjunjung tinggi sikap”Sipakatau” seorang pemimpin dapat memanusiakan manusia.Apalagi, sebagai negara yang besar dan kaya akan keanekaragaman budaya maka setiap paslon yang hendak berkontestasi politik harus menempatkan diri sebagai representasi dari masyarakat yang beragam.
Maka dari itu, sangat penting untuk senantiasa menjunjung tinggi adat istiadat sebagai salah satu landasan moral dalam kepemimpinan,bahkan secara historis kita dapat mengetahui peran signifikan masyarakat adat dalam memperjuangkan spirit nasionalisme dalam menumbangkan kolonialisme.(yus)

source