Pengeroyok di Maccini Raya Ditangkap di Sultan Abdullah
axel wiryanto
Tuesday, 16 May 2023 02:57 am
dibaca 207 kali

MAKASSAR, BKM — terduga pelaku pengeroyokan dan pemarangan terhadap Irwan (35), warga Jalan Maccini Raya, beberapa hari lalu, akhirnya pada Jumat dinihari (12/5) sekitar pukul 02.40 Wita, berhasil diringkus personel Polsek Makassar bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Para terduga pelaku yang ditangkap personel kepolisian masing-masing Wildan (22), warga Jalan Malengkeri, Mail (20), warga Jalan Rappokalling, dan Yudistira (20), warga Jalan Cendrawasih. Mereka ditangkap di Jalan Sultan Abdullah.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris, ketiga terduga pelaku pemarangan dan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban ditangkap karena adanya laporan kasus pengeroyokan yang dilakukan terduga pelaku berteman.

Maka, Unit Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunuwan Amin, didampingi Panit I Opsnal Reskrim, Ipda Andi Fahruddin, Panit II Opsnal Reskrim, Ipda Syawakuddin, dan diback up Tim Jatanras Polrestabes Makassar, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Sultan Abdullah, Kota Makassar.
Mendapati info tersebut, anggota unit Opsnal segera menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Makassar untuk dilakukan interogasi.

Hasil interogasi terduga pelaku Yudistira mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Irwan dengan cara menebas menggunakan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri, dan kaki kanan.

Terduga lainnya, Wildan, mengaku menganiaya korban dengan cara memukul dan membentangkan busur kepada korban. Sementara terduga Mail juga membenarkan dirinya membonceng terduga pelaku Wildan pada saat kejadian.
Selain ketiga terduga pelaku, personel kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Mio Sporty hitam yang digunakan terduga pelaku pada saat terjadi penganiayaan terhadap korban.

Juga satu unit Mio M3 warna putih. (jul)

The post Pengeroyok di Maccini Raya Ditangkap di Sultan Abdullah appeared first on Berita Kota Makassar.

source