Pengaruhi Kenaikan UMP, KSBSI Sulsel Soroti Survei BPS
axel wiryanto
Monday, 13 November 2023 18:16 pm
dibaca 220 kali

MAKASSAR, BKM — Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 hingga saat ini belum ditetapkan. Walau diperkirakan mengalami kenaikan, namun masih bergantung pada tiga komponen di daerah. Yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Selatan Andi Malantik mengatakan, kenaikan UMP ini masih bergantung pada kondisi ekonomi di daerah. Itu kuncinya ada di Badan Pusat Statistik (BPS).

“Yang jelas dasar perhitungannya itu mengacu kepada pertumbuhan ekonomi kita dan inflasi di daerah. Sekarang kita naik atau tidaknya tergantung BPS. Kan BPS yang melakukan survei terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata Malantik, Minggu (12/11).

Dia menyinggung cara pendataan yang dilakukan BPS. Sebab, bisa saja rilis pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dikeluarkan tergantung pada pesanan, sehingga berimbas pada kenaikan UMP. “Seperti itulah barangkali, ada kekhawatiran dengan pendataan BPS,” ujarnya.
Saat penetapan UMP 2022, dia menuding itu bagian dari ulah BPS. Karena kenaikan saat itu bergantung juga pada kondisi ekonomi di daerah. Hal ini bisa terulang pada penetapan UMP 2024.

“Jadi dua tahun lalu itu kan Sulsel tidak naik. Benar ada kenaikan dari kementerian, tapi kan kenaikannya itu mengacu kepada pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah. Bukan pertumbuhan ekonomi pusat,” ucapnya.

“Makanya saya bilang kunci kenaikan ini tergantung BPS. Jadi kita sudah tahu ini bagaimana pertumbuhan ekonomi dan inflasi kita kuartal pertama, kedua dan ketiga. Biasanya kan kuartal ketiga itu sudah jalan September, Oktober, November jadi sudah bisa ada hasilnya,” imbuhnya.

Dia pun berjanji dalam waktu akan mendatangi kantor BPS Sulsel untuk memastikan dan mengingatkan soal pendataan kondisi ekonomi. “Bergantung pada pendataan BPS. Makanya, teman-teman dalam waktu dekat ini mendatangi geruduk BPS. Karena kan kuncinya di situ,” terangnya.

Menurut Mallantik, pendataan kondisi ekonomi bisa saja soal diatur agar berimbas terhadap kenaikan UMP 2024. Ia khawatir pertumbuhan ekonomi dirilis menurun.

“Rencananya kita mau koordinasi dengan BPS terkait pertumbuhan ekonomi, jangan sampai diturunkan lagi. Jadi tuntutannya terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan inflasi. Kemudian daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu contoh metodologi pendataan yang dilakukan BPS, kata dia, melakukan indikator yang dianggap tidak riil di lapangan, seperti jumlah pekerja dalam satu rumah.

“Jadi dia survei juga dalam satu rumah kemudian berapa orang berpenghasilan. Misalnya dalam satu rumah itu 10 orang dan yang kerja itu cuma tiga orang itu sangat mempengaruhi. Seperti tahun 2021 kan begitu surveinya. Artinya, lebih banyak pengangguran dibandingkan dengan pekerja,” paparnya.

“Harus kita minta konkret datanya. Semoga saja ini tidak sesuai dengan asumsi kita. Jangan sampai seperti 2022. Seandainya pemerintah mampu menahan harga-harga itu agak mending. Tapi jangankan pedagang, urusan listrik saja naik, BBM naik tapi upah dia tidak kasih naik,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan BPS Sulsel Irma, yang dikonfirmasi mengatakan masih melakukan konsultasi dengan Kepala BPS Sulsel Aryanto terlebih dahulu.

“Nanti kami konsultasi dengan pimpinan. Kami aturkan dulu jadwal dengan pimpinan,” kelitnya. (jun)

source