Pendaftar Jalur Prestasi Akademik Membeludak
axel wiryanto
Thursday, 04 July 2024 14:09 pm
dibaca 79 kali

MAKASSAR, BKM — Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar saat ini memasuki jalur non zonasi. Untuk jenjang Sekolah Dasar, jalur non zonasi terdiri dari afirmasi dan perpindahan orang tua. Sementara untuk SMP, jalur non zonasi terbagi atas prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Khusus untuk jalur prestasi terbagi dua yakni akademik dan non akademik.
Jalur non zonasi mulai dibuka 2 hingga 5 Juli 2024 mendatang. Dari hasil pantauan di portal PPDB untuk jenjang SMP, jalur prestasi akademik menjadi incaran calon siswa usai gagal di jalur zonasi.

Jumlah pendaftar bahkan membeludak, melampaui kuota yang ada. Jumlah pendaftar afirmasi SMP sebanyak 1.156 dari 2.601 kuota.
Sementara untuk jalur perpindahan orangtua diisi 111 pendaftar dari 651 kuota. Jalur prestasi akademik diisi 1.411 pendaftar dari 260 kuota. Sementara prestasi non akademik belum ada pelamar dari 405 kuota yang disiapkan.
Sementara itu, hingga pukul 15.15 Wita, Selasa (2/7), jumlah pendaftar afirmasi SD sebanyak 418 dari 3.776 kuota, jalur perpindahan orang tua SD baru 247 pendaftar dari 975 kuota.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru penyandang disabilitas dan keluarga ekonomi kurang mampu. Sementara jalur perpindahan berlaku bagi calon siswa yang orangtuanya berpindah tugas. Itu dibuktikan dengan surat keterangan pindah dari instansi atau lembaga terkait.
“Semua jalur harus disertakan dengan bukti. Untuk afirmasi harus ada bukti keterangan bahwa dia kurang mampu. Itu akan disinkronkan dengan data DTKS Dinas Sosial,” ucap Muhyiddin, Selasa (2/7).

Pendaftar afirmasi bagi penyandang disabilitas akan dinyatakan lulus tanpa perangkingan. Kecuali jika pendaftar melebih jumlah kuota yang ada, maka akan ditentukan berdasarkan jarak dari rumah atau tempat tinggal ke sekolah. Sementara untuk jalur prestasi bagi jenjang SMP bisa didaftarkan dengan syarat memiliki bukti prestasi baik akademik maupun non akademik.
“Prestasi akademik itu pakai total nilai ijazah. Kalau non akademik berupa lomba-lomba yang pernah dijuarai. Semakin tinggi level kejuaraan yang diikuti maka semakin tinggi pula nilai atau poin yang didapatkan,” jelasnya.
Bagi calon siswa yang menghafal lima juz Al-Qur’an dibebaskan untuk memilih sekolah yang diinginkan. Pengumuman PPDB jalur non zonasi akan disampaikan pada 6 Juli mendatang.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Dewan Pendidikan Kota Makassar Fachruddin Palapa melihat proses PPDB sejauh ini berjalan cukup lancar dan kondusif. “Dibanding tahun sebelumnya, saya kira pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik lagi. Itu karena pelaksana PPDB, dalam hal ini Disdik Makassar berkaca pada persoalan yang ditemukan tahun lalu, kemudian disempurnakan,” ungkap Fachruddin.
Dia mengatakan karena proses penerimaan by sistem, maka kecil kemungkinan untuk pendaftar berbuat curang. Apalagi untuk jalur zonasi, karena alamat pendaftar terekam dalam database. Ia berharap tidak ada persoalan berarti yang terjadi selama pelaksanaan PPDB ini. Segala kekurangan terus disempurnakan. (rhm)

source