Pendaftar Calon PPK Barru Sudah 271 Orang
axel wiryanto
Monday, 28 November 2022 09:48 am
dibaca 297 kali

BARRU, BKM– Masa pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersisa empat hari karena sesuai jadwal, masa pendaftaran PPK dimulai dari tanggal 20 hingga 29 November 2022.

Proses pendaftaran bisa diakses melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc (SIAKBA). 
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Barru Lilis Suryani dari Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat serta Sumber daya Manusia saat dihubungi, Jumat (25/11).

Menurut Lilis, hingga saat ini jumlah pendaftar sudah mencapai 271 orang melalui aplikasi SIAKBA. Untuk kuota PPK kabupaten Barru yang akan diterima sebanyak 5 orang perkecamatan, sedangkan jumlah kecamatan di Barru ada 7 sehingga secara total anggota PPK yang akan diterima sebanyak 35 orang. Sementara untuk PPS 3 orang perkecamatan.

“Adapun syarat pendaftataran dan tahapannya sudah kita sosialisasikan melalui pengumuman yang telah ditempel diberbagai titik yang memuat syarat pendaftaran diwilayah kecamatan dan pemasangan spanduk didepan kantor Camat,” ucap Lilis.
Lilis menjelaskan bila untuk syarat dan tahapan dapat diakses melalui web KPU Barru dan melalui aplikasi SIAKBA. Sebenarnya syarat penerimaan PPK dan PPS tahun ini tidak jauh beda dengan pola rekruitmen sebelumnya. 

“Paling perubahannya ada pada persyaratan sehat jasmani dan rohani yg dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas yang memuat hasil pemeriksaan seperti diabetes, kolesterol dan tensi darah,” jelasnya.

The post Pendaftar Calon PPK Barru Sudah 271 Orang appeared first on Berita Kota Makassar.

source