Site icon ROVINDO

Pencuri Gawai dan Penadahnya Diringkus

MAKASSAR, BKM — Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian gawai atau handphone (HP) bernama Geri Taruna Thomas Tandek alias Geri (23) di Jalan Mawas, pada Selasa malam (20/6).
Geri dibekuk karena beberapa waktu sebelumnya telah mencuri gawai milik Haris di Jalan Monginsidi. Ia lalu dibawa di Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan.

Tim Opsnal Polsek Mamajang menindaklanjuti laporan tersebut. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Gunawang Amin didampingi Panit I Reskrim Ipda Andi Fahruddin, langsung dilakukan penyelidikan. Diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
Polisi langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Petugas berhasil mengamankan Geri dan selanjutnya dilakukan interogasi. Ternyata gawai tersebut telah dijual kepada Budi Wardiman alias Budi dengan harga Rp2.900.000.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Pengayoman dan berhasil mengamankan Budi. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit gawai merek Samsung A52 warna hitam. (jul)

The post Pencuri Gawai dan Penadahnya Diringkus appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version