GOWA, BKM — Dimana-mana sampah menjadi hal krusial yang dipersoalkan. Satu jam saja sampah tak dibuang, maka satu wilayah bisa terimbas aroma tak sedap dan terlihat jorok. Sampah memang menjadi salah satu permasalahan dan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia setiap hari.
Sehingga sangat diperlukan perhatian penuh agar pengelolaan sampah ini bisa menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Hal ini ditekankan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Sekjen Apkasi), Adnan Purichta Ichsan yang juga adalah bupati Gowa saat memberikan sambutan pada Dialog Nasional Pemanfaatan Sampah Menjadi Peluang Usaha Yang Inovatif, Produktif dan Berkelanjutan secara virtual, Kamis (3/11).
”Sebagaimana data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton. Dimana, 17 persen atau sekitar 11,6 juta ton berasal dari sampah plastik,” ujar Adnan.
Olehnya, sampah plastik pun menjadi persoalan utama yang kini dihadapi daerah. Bahkan, jumlahnya semakin hari semakin banyak. Karena sifatnya yang tidak mudah terurai menjadi penyebab pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
Hanya saja, ia mengakui, saat ini pemerintah daerah mulai fokus pada penanganan sampah plastik. Pemerintah daerah telah turut mendukung upaya pengurangan sampah plastik, salah satunya dengan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
”Lebih dari 70 pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Inisiatif-inisiatif tersebut pada umumnya ditujukan untuk mendorong penerapan ekonomi sirkular, yang dipercaya dapat memperpanjang masa guna barang melalui sistem regeneratif seperti penggunaan ulang, pengurangan dan pengembalian (3R),” kata Adnan.
Ia menyebutkan, banyak tantangan lain yang dihadapi pemerintah daerah dalam penanganan sampah. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran. Berdasarkan Studi Fitra dan Systemiq pada 60 sampel kabupaten dan kota, saat ini proporsi rerata belanja pengelolaan sampah oleh pemerintah kabupaten dan kota hanya 0,7 persen dari APBD.
Selain anggaran, dari sisi kelembagaan, tantangan bagi pemerintah daerah adalah masih menyatunya fungsi regulator dan operator dalam pengelolaan sampah. Kondisi ini sangat menyulitkan bagi daerah untuk mengembangkan program-program pengelolaan sampah yang mandiri dari sisi pembiayaan.
”Untuk itu, Apkasi mendorong agar pemerintah kabupaten menerapkan BLUD sebagai opsi dalam perbaikan tata pengelolaan sampah karena BLUD memiliki fleksibilitas dalam pembiayaan dan penggunaan SDM,” papar bupati Gowa ini.
Adnan menambahkan, sampah menjadi permasalahan yang serius, dibutuhkan pengelolaan yang baik. Sehingga dirinya berharap pengelolaan sampah ini dilakukan dengan baik secara bersama-sama dan gotong royong.
The post Penanganan Sampah Harus dengan Gotong Royong appeared first on Berita Kota Makassar.