Pemuda Muhammadiyah Dukung Polres Tindak Aksi Bali

BULUKUMBA, BKM — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Bulukumba mengapresiasi Polres Bulukumba yang terus memassifkan razia aksi balap liar (Bali) di bulan ramadan 1446 H. Mereka mendukung penuh langkah tegas Polres Bulukumba.

“Pemuda Muhammadiyah Bulukumba mengapresiasi Polres Bulukumba yang aktif melakukan razia balapan liar sepanjang bulan suci ramadan,” ujar Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Bulukumba, Muh. Ashar, Sabtu (8/3).
“Pemuda Muhammadiyah Bulukumba mendukung langkah tegas dan penindakan yang dilakukan Polres Bulukumba dan jajaran terhadap pelaku balap liar di bulan suci ramadan,” tambahnya.

Ashar berpandangan, langkah tegas penindakan terhadap aksi balap liar di Bulukumba penting dilakukan agar tidak mengganggu kesucian dan kekhusuan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Apalagi menurut dia, aturannya jelas balap liar melanggar pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000.

“Tidak bisa dipungkuri kalau aksi balap-balapan sepeda motor kerap dilakukan sekelompok anak muda. Mereka biasanya melakukan aksinya saat ngabuburit atau menjelang Sahur,” ujarnya.
“Berdasarkan data, selama tahun 2024 terdapat lebih dari 300 unit sepeda motor ditahan karena terlibat aksi balapan liar, tentu kita berharap pada 2025 ini bisa ditekan agar angka kecelakaan di jalan dapat menurun,” sambung Ashar. (ful)

source

Leave a Reply