Site icon ROVINDO

Pemprov Tunggu Rekomendasi Bawaslu

MAKASSAR, BKM — Setelah viral beredar foto tiga ASN Pemprov Sulsel yang diduga mengampanyekan cagub-cawagub nomor urut dua, Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh memberikan peringatan tegas kepada seluruh ASN dan penjabat kepala daerah.
Ia menekankan agar kepala dinas, penjabat, dan pejabat sementara dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) tertentu. Alasannya, karena hal tersebut sangat menciderai ASN dan mengganggu kondusivitas pilkada.

“Para ASN jaga netralitas. Jangan sembarang menyebarkan foto, dan tidak boleh (kepala dinas, Pj dan pjs) membuat kebijakan untuk salah satu pasangan calon,” ujar Prof Zudan, Kamis (3/10).

Zudan kembali menegaskan bagaimana pentingnya netralitas ASN yang perlu dilakukan pengawasan dengan baik dari kepala dinas masing-masing. Begitu juga dengan penjabat dan pjs bupati/wali kota agar menjaga netralitas ASN.
“ASN wajib menjaga etika sebagai ASN dan sesuai Panca Satya Korpri,” tegasnya.

Sekprov Sulsel Jufri Rahman mengaku sudah berkali-kali menyampaikan untuk menjaga netralitas ASN.

“Sudah bikin surat edaran, setiap apel diingatkan lagi. ASN harus netral, jangan terindikasi politik. Surat edaran ada, setiap kesempatan disampaikan. Saya juga ikut mengingatkan jika diberi kesempatan. Saya juga menyampaikan terkait netralitas bahwa di setiap pilkada itu jari dan warna itu bermakna,” bebernya.

Ia melanjutkan, terkait dengan tindak lanjut ASN yang diduga mengampanyekan salah satu paslon gubernur, hal itu menjadi kewenangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Dia naikkan tangan apa, lihat dahulu foto atau apa. Kalau foto, lihat kapan diambil. Jangan sampai, sebelum masa kampanye, sebelum pencalonan. Kan seperti pose peace harus didudukkan pada proporsinya. Tentu Bawaslu punya cara dan parameter, piranti ada di mereka,” terangnya.

Terakhir, Jufri menyampaikan bahwa tindakan yang akan diambil oleh pihaknya adalah menunggu terlebih dahulu. Apabila ada rekomendasi Bawaslu dan masuk dalam wilayah kewenangan Pemprov maka selanjutnya akan ditindaklanjuti.

Inspektorat Belum Periksa

Inspektorat Daerah Sulawesi Selatan ternyata belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) yang beberapa hari terakhir viral. Hal ini diketahui dari informasi yang disampaikan Irbansus Inspektorat Daerah Sulsel Masrul Alam.
Ia mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap ASN tersebut karena memang belum ada perintah.

“Belum (pemeriksaan). Inspektorat itu kan tidak aktif. Inspektorat itu nanti (memeriksa) kalau ada perintah atau ada permintaan,” ucap Masrul, Jumat (4/10).

Dia pun mempertanyakan jika dikatakan pihak Inspektorat sementara melakukan pemeriksaan. Karena dasarnya tidak ada. Sebab belum ada surat yang masuk untuk menindaklanjuti.

“Karena siapa yang minta periksa? Harus ada yang minta periksa untuk kita lakukan pemeriksaan. Kalau di saya harus ada dasarnya apakah ada permintaan atau ada perintah itu SOP. Saya tidak bisa periksa kalau tidak ada perintah. Jadi harus ada surat,” cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniati Kondolele mengatakan, tiga ASN yang diduga tidak netral itu belum dapat diputuskan untuk dikenakan sanksi. Pihaknya lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita masih proses ya, karena kita kan menganut sistem praduga tak bersalah,” ucap Sukarniati yang dikonfirmasi, Selasa (2/9) lalu.

Saat pemanggilan untuk memastikan status kepegawaian, Sukarniati menyatakan bahwa ketiganya merupakan ASN Pemprov Sulsel.

“Terbukti mereka merupakan ASN Pemprov Sulsel,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini proses klarifikasi masih terus dilakukan dengan melibatkan Inspektorat Daerah, guna dilakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

“Mereka dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Jadi sementara dalam proses pendalaman oleh Inspektorat,” ujarnya. (jun)

source

Exit mobile version