Site icon ROVINDO

Pemprov Raih WTP Meski Banyak Catatan dari BPK

MAKASSAR, BKM — Beberapa catatan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Pemprov Sulsel, salah satunya pada realisasi belanja tambahan penghasilan (TPP) pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan.
Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah. Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi menyampaikan, temuan dan catatan ini harus diperhatikan betul oleh Pemprov Sulsel.

“Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tegas Nusriadi, pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar, di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (29/5) lalu.
Walau begitu, Pemprov Sulsel meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari BPK RI Perwakilan Sulsel.
“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Nusriadi.

Nusriadi berharap, catatan dan temuan tetap akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel, sehingga dapat menjadi titik tolak Pemprov Sulsel dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah.
“Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Lanjutnya, laporan ini juga harus dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024. Inspektorat juga ucap Nusriadi, diharapkan dapat meningkatkan peran aktifnya pada dua hal.
Pertama, mengeskalasi temuan BPK dari satuan kerja ke kerja lainnya dalam instansi yang sama yang tidak tercakup dalam sampel pemeriksaan BPK.
Kedua, agar mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan mempercepat proses tersebut.
“Harapannya agar dapat mencegah permasalahan serupa di masa depan. Sehingga perlu terus upaya semakin besar memastikan penggunaan dana tidak hanya tepat guna tetapi juga memberikan dampak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, opini WTP harus disyukuri. Dalam rangka itu, maka pembenahan harus dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Mulai dari transparansi, kecermatan, dan kepatuhan. Sehingga melahirkan akuntabilitas yang tinggi.

Maka pendapatan retribusi harus kita betulkan, belanja yang tidak tepat harus kita betulkan dan pelaksanaan TPP harus kita review. Sehingga mengambil langkah cepat dalam dua hari ini untuk menyusun matriksnya apa saja temuannya, baik administrasi maupun keuangan,” terang Zudan.
“Sehingga dalam waktu yang ada di tahun anggaran ini lebih banyak kita selesaikan, sehingga tahun depan itu tidak ada lagi yang tersisa,” tutupnya.
Senada, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyebutkan bahwa penilaian yang diberikan ke Pemprov Sulsel menjadi catatan penting agar ke depan bisa memperbaiki dan harus semakin baik ke depannya. (jun)

source

Exit mobile version