Site icon ROVINDO

Pemprov Masih Berutang DBH Tujuh Bulan ke Pemkot Makassar

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel belum menuntaskan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Pemerintah Kota Makassar.Masih ada tujuh bulan DBH yang belum disalurkan pemprov ke kas daerah milik Pemkot Makassar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan yang terbayarkan baru lima bulan.Jika setiap bulan DBH untuk Pemkot Makassar berkisar Rp30 miliar, maka total DBH yang belum disalurkan sekitar Rp300 miliar lebih.
“Yang terbayar itu kan baru lima bulan. Ada tujuh bulan belum dibayar. Dan biasanya di akhir-akhir tahun itu Rp30 miliar lebih bahkan bisa sampai Rp38 miliar. Jadi sekitar 300 miliar lah,” ungkap Dakhlan, Kamis (20/2).

Dakhlan mengatakan sejauh ini belum mengecek kembali apakah DBH tahun lalu sudah ada pembayaran kembali.
“Saya belum cek kembali apakah DBH sudah dibayarkan tahun lalu,” bebernya.
Khusus untuk tahun ini, lanjut Dakhlan, sudah berlaku aturan jika DBH dari pemerintah pusat langsung ditransfer ke rekening kas daerah masing-masing. Jadi tidak lagi melalui rekening Pemprov Sulsel.

Dakhlan mengatakan, anggarannya ditransfer seriap hari.
“Opsen itu sudah berjalan, jadi setiap hari alhamdulilllah ada yang masuk. Salah satunya opsen pajak kendaraan. Jadi memang ada beberapa jenis pajak yang tidak lagi melalui provinsi. Langsung ke kas daerah,” tambah Dakhlan.
Dia mengatakan, sejak opsen itu berlaku, dalam sehari, ada dana masuk berkisar Rp2 hingga Rp4 miliar. (rhm)

source

Exit mobile version