MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel telah menganggarkan dana bantuan parpol untuk tahun 2022 ini, sebesar Rp5 miliar lebih. Namun hingga saat ini, dana bantuan parpol tersebut belum dicairkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Asriady Sulaiman, mengungkapkan, dana bantuan parpol belum cair karena masih ada parpol yang belum memasukkan permohonan. Dari sebelas parpol yang memiliki kursi di DPRD Sulsel, baru sekitar tujuh parpol yang melengkapi administrasinya.”Kami masih menunggu parpol yang belum memasukkan permohonannya,” kata Asriady, Kamis (4/8).
Ia mengungkapkan, ada sejumlah tahapan agar dana bantuan parpol tersebut bisa dicairkan. Setelah parpol melengkapi berkasnya, maka akan segera dilakukan verifikasi, yang melibatkan Inspektorat hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ditanya terkait rincian dana yang akan diterima setiap parpol, Asriadi mengaku tidak hapal. Namun, parpol yang menerima paling besar ada Partai Golkar, dan yang terkecil adalah Partai Hanura.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, untuk tingkat pusat Rp 1.000 per suara, untuk provinsi Rp1.200 per suara, dan di tingkat kabupaten kota Rp1.500 per suara.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Hanura Sulsel, Amsal Sampetondok, mengatakan, pihaknya sudah memasukkan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan dana bantuan parpol. Namun ketika ditanya jumlahnya, ia mengaku tidak mengetahui pasti karena dirinya baru saja menjabat.
“Hanura ini baru sekitar empat bulan ini dibawah kendali saya, jadi saya belum tahu rinciannya. Tapi kalau untuk permohonan berkas administrasi sudah kami masukkan,” ungkapnya. (jun)
The post Pemprov Belum Cairkan Dana Parpol Sebesar Rp5 Miliar appeared first on Berita Kota Makassar.