MAROS, BKM — Kementerian Pertanian (Kementan) menyikapi serius masuknya Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit ratusan sapi. Hewan ternak yang terinfeksi PMK bakal disembelih untuk mencegah penularan lebih lanjut.
“Tentu kita berharap ke depan dalam satu minggu, mari kita lakukan percepatan. Kalau bisa memang didorong apabila tidak terdapat kesembuhan segera dilakukan pemotongan paksa,” kata Irjen Kementan Jan S Maringka di BBvet Maros, Minggu (17/7/2022).
Kata Jan S Maringka, kasus PMK hewan ternak, khususnya sapi di Sulsel harus segera diatasi sehingga tidak menyebar ke daerah-daerah lain. Sebab berdasarkan laporan terakhir, terdapat sekitar 340 ekor sapi yang terjangkit PMK di daerah ini.
Menurutnya, penyebaran PMK pada hewan ternak di Sulsel bisa berasal dari mana saja, seperti udara, lalu pada pakan ternak, hingga kendaraan pengangkut hewan.
“Artinya, sekarang upaya kita mengatasi, bagaimana ini tidak menyebar ke provinsi lain. Jadi kita sudah melakukan rapat koordinasi. Ini adalah evaluasi, monitoring yang dilakukan Inspektorat Jenderal agar nantinya upaya mengatasi masalah ini di Sulsel bisa berjalan lebih cepat lagi dan lebih tepat sasaran. Itu yang akan kita lakukan,” terangnya.
Keputusan soal penyembelihan sapi yang terjangkit PMK telah diputuskan di dalam Posko Gabungan PMK pusat. Tidak hanya itu, ada 15.000 dosis vaksin untuk hewan ternak yang disalurkan ke Sulsel untuk disebarkan ke daerah.
The post Pemotongan Paksa Sapi Terjangkit PMK di Maros appeared first on Berita Kota Makassar.