MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan akan tetap melaksanakan lelang.Diapun mempertanyakan atas dasar apa sehingga dewan melarang melakukan lelang kegiatan.”Dasarnya apa, kecuali kalau kalau dia punya (proyeknya) mau ditunda,” ujar Danny menanggapi penjelasan anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia yang meminta Pemerintah Kota Makassar untuk menunda dulu lelang kegiatan fisik.
Terkait dengan edaran pusat, Danny menilai bahwa yang dimaksud adalah dana transfer daerah, bukan APBD.
Danny, menegaskan bahwa tidak ada larangan dan tidak boleh ditunda karena harus ada belanja.
“Itukan jelas sekali sifatnya Apa mau kau belanja nanti (jika tidak jalan). Mau bayar petugas sampah dan lain-lain. Masa tidak ada jalan,” ucapnya.
Bahkan kata Danny, semestinya dipercepat karena ia bukan Penjabat (Pj), tetapi definitif. Pj pun kata dia harus tetap jalan.
Akan tetapi, Danny juga mengatakan bahwa saat ini belum ada lelang yang jalan. Lantaran, banyak yang harus disiapkan.
Saat ini, Pemkot Makassar sementara menyiapkan lelang dini untuk beberapa program strategis.
Salah satunya adalah untuk pembangunan proyek Makassar Goverment Centre (MGC) tahap kedua dengan anggaran sebesar Rp90 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah memasukkan dokumen penawaran manajemen konstruksi ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Makassar untuk dilelang.
Penawaran MK MGC dibuat pada 27 Desember lalu. Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,3 milliar.
Kepala Bagian PBJ Kota Makassar Muhammad Sibly mengatakan, MGC menjadi salah satu program prioritas sehingga pelaksanaannya juga menjadi prioritas untuk dijalankan.
“Yang prioritas cuma MGC, MK nya sudah diajukan lelang dini tahun lalu karena proses tender dia mulai dari awal, dari persiapan pengadaannya sudah dini. Itu sudah dari tahun lalu,” ucap Sibly.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad menegaskan, kalau lelang fisik jangan terburu-buru. Tunda dulu lelang kegiatan fisik 2025 sampai Wali Kota terpilih resmi dilantik. Ini sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo.
Ray menambahkan, arahan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang telah ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tertanggal 11 Desember 2024 lalu.
Surat edaran ini menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda lelang proyek fisik yang belum mendesak hingga kepala daerah terpilih resmi menjabat.
“Tujuannya agar transisi pemerintahan dapat berjalan maksimal dan efektivitas program pembangunan lebih terjamin untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” lugas legislator dari Partai Demokrat ini.
Senada dengan Ray, Anggota DPRD Makassar dari Partai Hanura, Muchlis Misbah, yang juga Bendahara Fraksi Mulia, turut mendukung langkah ini.
Ia menegaskan pentingnya menghormati proses transisi pemerintahan demi keberlanjutan pembangunan yang terarah.
“Iyalah, jangan dilelang dulu dong kegiatan fisik sampai Wali Kota terpilih dilantik. Biarkan Wali Kota terpilih yang menentukan arah pembangunan Makassar berikutnya. Ini agar program yang dijalankan betul-betul mencerminkan visi pemimpin baru,” tegas Muchlis.(rhm)