MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar saat ini diperhadapkan dengan persoalan lahan kuburan yang sangat terbatas.
Berbagai cara dilakukan Pemkot Makassar agar kebutuhan terhadap lahan pekuburan bisa terpenuhi.
Untuk jangka panjang, Pemkot Makassar mencari lahan pekuburan baru.
Sementara untuk jangka pendek, Pemkot berupaya memaksimalkan lahan yang ada saat ini. Salah satunya dengan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan kuburan.
Seperti di Pekuburan Islam Beroanging, Pannampu. Namun sayang penertiban bangunan liar tersebut mendapat perlawanan dari warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Mochtar menjelaskan, lahan pekuburan Beroanging merupakan aset milik Pemkot Makassar.
Tahun 2024, Pemkot Makassar melakukan pemagaran sebagai bagian dari aset pemerintah.
Di dalam area pekuburan itu, ada dua rumah yang dihuni warga secara liar.
“Secara kemanusiaan, kami berusaha melakukan negosiasi dengan mereka. Awalnya ada empat rumah di dalam, namun penghuni yang tinggal di dua rumah sudah keluar. Masih ada dua rumah yang ngotot tidak mau keluar. Mereka itu tidak memiliki alas hak. Bagaimana pun karena ini aset pemerintah maka harus dibersihkan,” kata Ferdy.
Persoalan yang sama juga ditemukan di Pekuburan Dadi. Di sana ada beberapa rumah yang harus ditertibkan.
Persoalan yang sama juga pernah terjadi di Pekuburan Maccini. Ada sekitar 20 KK yang mendirikan hunian di lokasi tersebut.
“Namun sudah kita bersihkan semua dan tidak ada lagi tinggal di sana di dalam. Kami telah melakukan pendekatan sangat humanis dan berhasil. Bahkan kita fasilitasi untuk pengangkutanya yang tinggal di Takakar,” tambah mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan itu.
Dia menerangkan, mereka yang mendirikan hunian di area pekuburan awalnya adalah pendatang. Mereka mendirikan lapak sederhana dan selanjutnya membangunkan rumah semi permanen.
Ferdy mengaku sudah sekitar tiga tahun menghadapi persoalan tersebut.
Karena jika rumah liar itu berhasil ditertibkan, maka lahannya busa digunakan sebagai kuburan.
“Paling tidak ada space sekitar 100 meter lubang bisa dimanfaatkan,” tutur Ferdy.
Menyikapi persoalan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan persoalan secara persuasif.
“Saya sudah disampaikan secara detail oleh Kadis Lingkungan Hidup. Dia bilang ada beberapa (harus ditertibkan). Saya sampaikan coba dicek benar-benar seperti apa. Kalau seumpanya itu bagian dari aset kita (pemerintah) untuk melakukan penertiban, maka dibicarakan baik-baik kepada orang yang tinggal di situ. Karena kita mau lakukan perbaikan karena pekuburan kita juga memang lagi full, lagi mencari tanah lagi. Jadi dibicarakan secara persuasif dulu,” tandas Appi.(rhm)