MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD mulai bersiap untuk melakukan pembahasan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023. Pembahasan secara maraton sepertinya akan menjadi pilihan, karena deadline atau batas akhir penetapan APBD-P adalah 30 September mendatang. Artinya, tersisa 16 hari untuk pembahasan dan penetapan.
Dikonfirmasi terkait progres pembahasan draft APBD-P, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Dakhlan, menerangkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyetorkan draft KUA PPAS APBD Perubahan untuk dibahas di DPRD Makassar. Rapat-rapat Badan Musyarawah (Bamus) sudah dilaksanakan, dan selanjutnya akan masuk ke pembahasan antarkomisi.
Dia optimistis waktu yang tersisa masih bisa dimanfaatkan untuk mengebut pembahasan hingga pengesahan APBD-P 2023 bisa tepat waktu.
Secara garis besar, kata Dakhlan, proyeksi APBD-P 2023 bakal mengalami kontraksi dari Rp5,6 triliun menjadi Rp5,1 triliun. Artinya, ada anggaran sekitar Rp500 miliar yang dirasionalisasi.
The post Pemkot Rasionalisasi Anggaran Rp500 Miliar appeared first on Berita Kota Makassar.