Pemkot Ingin Sertifikatkan Pulau dan Longwis
axel wiryanto
Saturday, 23 December 2023 04:51 am
dibaca 160 kali

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Karebosi. Dokumen penting tersebut menjadi dasar Pemkot Makassar untuk memasukkan Lapangan Karebosi menjadi aset Pemkot Makassar.
Sedianya, HPL Lapangan Karebosi tersebut akan diserahkan secara resmi oleh Menteri ATR/Pertanahan Hadi Tjahjanto. Namun, karena ada kesibukan yang menyebabkan menteri batal ke Makassar, penyerahan HPL tersebut diwakili oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di kediaman pribadinya, Kamis (21/12).

Dengan dikantonginya HPL tersebut, Pemkot Makassar sudah punya kewenangan mengelola Karebosi untuk kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan pemasukan PAD. Danny mengatakan, setelah ini pihaknya menginstruksi ke Bagian Kerja Sama untuk mereview atau meninjau ulang hak penggunaan Karebosi oleh PT Tosan.
Dia juga meminta Dinas Pariwisata untuk membuat perencanaan, seperti apa yang bisa dilakukan di lapangan Karebosi agar bisa menjadi destinasi wisata.
Sukses mengurus HPL Karebosi, Danny yang ditemui wartawan di kediaman pribadinya kemarin mengatakan, selanjutnya Pemkot Makassar menyasar pensertifikatan pulau-pulau yang ada di kawasan Makassar. Termasuk lorong wisata yang akan diurus sertifikatnya melalui program my sertifikat.
“Kita kan sudah sertifikatkan Karebosi, Pantai Losari, Segitiga (taman).

Ke depan kita mau sertifkatkan pulau-pulau. Jangan sampai dikuasai oleh pihak ketiga. Termasuk 500 lorong wisata,” terang Danny.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada instansi terkait, yakni pihak ATR/Pertanahan yang membantu persertifikatan Karebosi.

Terkhusus kepada Menteri ATR/BPN.
“Ini tidak main-main, Selama 40 tahun tanpa kejelasan, sekarang sudah ada alas haknya,” kata Danny.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati, mengatakan pengurusan HPL Karebosi memerlukan proses yang panjang, penuh perjuangan dan tantangan. Terkhusus saat mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menjadikan Karebosi sebagai aset Pemkot Makassar. “Dan Alhamdulillah, semua bisa dilalui dan sekarang kita bisa mengantongi HPL,” katanya.
Sekarang, tambah Sri, sesuai instruksi wali kota, pihaknya akan fokus pada pengamanan aset Pemkot lainnya yang bermasalah dan dikuasai pihak ketiga. Termasuk melakukan pengurusan sertifikat pulau-pulau serta lorong wisata. “Kita akan tindak lanjuti instruksi Pak Wali soal pensertifikatan pulau-pulau,” tambah Sri.
Kepala Dinas Periwisara Makassar Muhammad Roem mengatakan ini jelas akan menguntungkan kota Makassar. Apalagi untuk investasi pariwisata.
“Pasti ini akan memudahkan investor untuk peningkatan investasi di kepulauan. Pastinya para investor mau menemui lahan yang kepemilikannya jelas,” ujar Roem.
Roem mengatakan, selama ini investasi kepulauan juga cukup tertahan pada persoalan ini. Makanya ini akan cukup membantu kota. “Jadi jangankan investor, pengerjaan fisik saja dari pusat itu harus jelas asetnya,” jelasnya. (rhm)

source