Site icon ROVINDO

Pemkot Godok Perwali Pembayaran Retribusi Sampah

MAKASSAR, BKM–Berbagai kemudahan bisa diperoleh di era digital saat ini. Termasuk dalam proses transaksi dan pembayaran.
Kecanggihan teknologi itu juga dimanfaatkan Pemkot Makassar dalam segi pembayaran pajak maupun retribusi. Salah satunya dalam pembayaran retribusi sampah.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar mengemukakan Pemkot Makassar berencana menggunakan aplikasi QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard dalam proses pembayaran retribusi sampah.
Selain lebih mudah dan efisien, pembayaran secara non tunai itu dipastikan mengurangi kebocoran penerimaan retribusi.
Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan itu mengatakan, saat ini aturan sebagai dasar pembayaran iuran sampah secara digital sementara digodok.

“Peraturan Wali Kota atau Perwali saat ini sementara digodok. Kita juga sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait aturannya,” kata Ferdy saat dihubungi BKM, Senin (8/7).
Jika draft Perwali sudah rampung, selanjutnya akan diajukan ke Pemprov Sulsel untuk mendapat persetujuan. Usai finalisasi, Perwalinya bisa segera dilaksanakan.
Dia mengatakan, pembayaran iuran sampah menggunakan QRIS akan segera disosialisasikan ke warga Makassar dengan melibatkan pemerintah Kecamatan dan kelurahan.

“Pembayaran via QRIS segera akan kita sosialisasikan. Kita juga akan persiapkan untuk tahap awal kategori mana yang paling cocok menggunakan metode pembayaran QRIS,” jelas Ferdy.
Misalnya untuk kelompok menengah ke atas dengan daya listrik 3500 watt ke atas. Juga bagi kelompok bisnis dan industri. Sementara untuk kategori rumah tangga biasa, masih dipertimbangkan untuk membayar retribusi sampah via QRIS.
Lebih jauh dikemukakan, pihaknya akan menggandeng asosiasi perbankan dalam melaksanakan metode pembayaran menggunakan QRIS. Termasuk dengan Bapenda sebagai leading sektor penerima pendapatan daerah.
Dia berharap dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, metode pembayaran ini sudah bisa digunakan. (rhm)

source

Exit mobile version