Site icon ROVINDO

Pemkot-DPRD Bentuk Penyidik Atasi Pencemaran Lingkungan

MAKASSAR, BKM — Pencemaran lingkungan menjadi salah satu persoalan yang kerap dihadapi di kota besar.Limbah yang berasal dari pabrik, rumah tangga, dan industri lainnya, membuat sungai jadi tercemar.

Seperti yang ditemukan di aliran Sungai Tallo. Dimana ditemukan salah satu industri membuang limbah yang mencemari sungai tersebut.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pun mengatensi masalah pencemaran lingkungan yang masih marak di Makassar.
Danny berjanji akan memperketat pengawasan dengan cara membentuk penyidik lingkungan hingga di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Penegakan hukum (Gakum) akan kita bentuk. Jadi setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya, itu PNS,” jelas Danny.
Wali Kota Makassar dua periode itu mengatakan, pihaknya juga sudah
membentuk pengawas lingkungan di 153 kecamatan.

“Yang jelas kita akan siapkan juga sanksi yang keras ke mereka (para pelanggar lingkungan),” tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli melihat sangat banyak perusahaan di Makassar yang menjadi penghasil limbah, dimana saat ada masalah di lapangan dan ditemukan adanya penyimpangan, tak ada satupun perusahaan yang mengakui masalah tersebeut.
Ini terjadi pada kasus pencemaran Sungai Tallo beberapa waktu lalu.
“Kami memang mau bikin pengaturan, semua perusahaan yang ada air limbahnya, kami mau masukkan ke Perda, sehingga pengontoran B3 bisa didetiksi lebih awal,” jelasnya.
Ini akan mencakup perusahaan-perusahaan besar, RS, bahkan akan mencakup industri perbengkelan. Dimana industri ini banyak mengahasilkan limbah B3 lewat oli mesin dan kerap tak termonitor dengan baik.
“Semua, kita akan monitor, karena ini limbah beracun, terutama RS melahirkan, ibu dan anak. Perusahaan ini sudah banyak yang mengurus limbahnya, tapi kami mau deteksi dini apa betul ini dipatuhi,” tandas legislator PPP ini. (rhm)

The post Pemkot-DPRD Bentuk Penyidik Atasi Pencemaran Lingkungan appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version