MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar berhasil mengambilalih sarana dan utilitas (PSU) di 165 perumahan. Data tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2019 hingga 2024.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Disperkim Makassar, Nurhidayat Sukardin mengatakan, Disperkim baru mendapatkan penugasan untuk menertibkan PSU pada tahun 2019.
Selama itu Disperkim terus berusaha untuk menyampaikan infromasi tersebut kepada pengembang perumahan, termasuk masyarakat agar andil dalam penertiban PSU ini.
“Sebelumnya tidak sampai 20 perumahan (yang ditertibkan), sampai sekarang kita sudah membukukan 165 perumahan, dengan total nilai aset Rp5,4 T. Tercatat sebagai aset pemkot melalui BPKAD,” ucapnya.
Disperkim terdorong untuk terus meningkatkan angka pengamanan aset PSU.
Apalagi pengamanan aset menjadi salah satu indikator monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setiap triwulan, Disperkim harus melaporkan perkembangan pengamanan PSU kepada Korsupgah KPK.
“Kita juga diservisi oleh Korsupgah KPK, bagaimana menghindari fraud di pemerintahan. Salah satunya aset harus diterbitkan,” tuturnya.
Hanya saja sejauh ini masih banyak pengembang yang tidak menunaikan kewajibannya menyerahkan PSU.
Bahkan ada juga perumahan yang sudah hilang kontak, tak diketahui keberadaannya namun PSU nya belum diserahkan.
Hal itu akan berdampak kepada penduduk perumahan tersebut, dimana mereka tidak bisa mendapatkan bantuan perbaikan fasilitas umum dan sosial.
Jika jalan dan drainasenya rusak atau bermasalah maka pemrintah tak bisa turun tangan, karena aset tersebut tak tercatat sebagai milik Pemkot Makassar.
Akan tetapi untuk kasus pengembang yang hilang kabar atau perumahan terlantar seperti itu tetap ada solusinya agar bisa menjadi perhatian pemerintah.
Warga setempat bisa berkoordinasi langsung ke Disperkim untuk menyerahkan PSU tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Setelah ada penyerahan barulah kita bisa melakukan perencanaan untuk perbaikan atau peremajaan PSU perumahan,” paparnya. (rhm)