MALILI, BKM — Pemkab Luwu Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulsel, Senin (15/1).
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional Bidang Kesehatan TA 2022 dan 2023 hingga Triwulan III 2023) ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun kepada Bupati Luwu Timur, H Budiman dan Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin serta Kepala Daerah, atau yang mewakili di Aula Lantai II BPK Perwakilan Sulsel.
Kepala Perwakilan BPK Sulsel Amin Adab Bangun berharap agar besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini terletak pada efektivitas Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“BPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar Pimpinan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman yang didaulat mewakili kepala Daerah yang hadir dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel dan seluruh jajaran yang telah menyelesaikan Laporan Pemeriksaan Kepatuhan Bidang Kesehatan TA 2022 dan TA 2023 pada Pemkab Luwu Timur.
“Berbicara tentang hasil audit tentu ini sangat penting bagi kami Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bahwa setidaknya ada dua hal praktik yang terjadi dalam tata kelola operasional bidang kesehatan selama ini adanya Tata Kelola belum /dan atau tidak sesuai ketentuan. Kedua, adanya ketidakefisiensi dan ketidakefektifnya dalam operasional dan pengelolaan keuangan bidang kesehatan,” kata Budiman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, setidaknya kami mendapatkan rekomendasi perbaikan sebanyak 55 (lima puluh lima) rekomendasi dan sudah kami komitmen untuk penyelesaiannya sesuai dengan Action Plan yang dibuat,” ujarnya.
Dari hasil audit jelas Budiman melahirkan rekomendasi guna memastikan bahwa Operasional Bidang Kesehatan terlaksana sesuai regulasi yang ada serta dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan.
Budiman mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Tim Audit BPK yang sudah melakukan Pemeriksaan Kepatuhan Operasional Bidang Kesehatan di Kabupaten Luwu Timur dan akan segera menindaklanjutinya paling lambat Bulan Maret 2024 sesuai dengan Action Plan yang telah ditandatangani. (rls)