Pemkab Teken MoU Dengan BNN

MAKALE, BKM — Pemkab Tana Toraja melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan BNN Tana Toraja di Kantor BNN Tana Toraja, Rabu (12/3). MoU kedua pihak mengenai pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Gedung BNN, Makale.

Kadiskominfosan Tator Oktovianus Berty Mangontan sebagai pihak pertama, dan AKBP Ustim Pangarian Kepala BNN Tana Toraja sebagai pihak kedua. Diskominfosan sebagai unsur Pemerintah Daerah bertugas urusan bidang komunikasi, bidang informatika, bidang persandian dan statistik serta tugas pembantuan diberikan Daerah.

Sementara BNN Lembaga Pemerintah Non Kementerian Negara kewilayahan bertugas melaksanakan pemerintahan dibidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

Berthy mengatakan, Diskominfosan sebagai media informasi membantu mengedukasi masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. (gus/C)

source

Leave a Reply