Pemkab Maros Kembali Raih Penghargaan

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari. Penghargaan tersebut diterima di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (21/2).
Sertifikat Bebas Frambusia diberikan kepada 103 bupati/wali kota. Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, hanya 4 kabupaten yang mendapatkan Sertifikat Penghargaan Bebas Frambusia.

”Momen in bertepatan dengan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs). Ada penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia kepada 103 bupati/wali kota dan sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 5 bupati/wali kota se-Indonesia,” ungkapnya.
Selain Maros, ungkap Suhartina, tiga kabupaten lainnya yang menerima penghargaan serupa, yaitu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Soppeng.
”Alhamdulillah kita salah satunya,” ungkapnya.
Suhartina didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus, menyampaikan terimasih atas penghargaan yang diberikan Kemenkes RI kepada Pemerintah Kabupaten Maros.

”Dengan Sertifikat Frambusia, Maros dapat berkontribusi langsung mendukung Indonesia agar dapat diusulkan ke WHO sebagai negara yang bebas dari Frambusia,” ujarnya.
Frambusia merupakan infeksi bakteri Treponema pallidum pertenue. Dapat menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi.
”Seperti ruam, awalnya frambusia menyerang kulit, seiring berjalannya waktu, bakteri ini juga bisa menyerang tulang dan sendi. Kami juga berharap masyarakat dapat menjaga pola hidup yang sehat dan steril,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Muhammad Yunus, mengungkapkan, diraihnya penghargaan ini setelah melalui beberapa tahapan seleksi assesmen oleh Pihak Kemenkes RI pada tahun 2022 lalu.

The post Pemkab Maros Kembali Raih Penghargaan appeared first on Berita Kota Makassar.

source