Pemkab Lakukan Penyekatan Lalulintas Hewan Ternak

MAROS,BKM-Pasca ditemukannya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros dua pekan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus melakukan penyekatan lalulintas hewan ternak.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebarluasan kasus PMK. Terbukti, hingga saat ini kasus PMK tidak meluas ke daerah lainnya.
Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Maros, Ujistiani Abidin, mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan sejumlah hewan ternak di sekitar lokasi penemuan kasus pertama.

”Sejauh ini kami tidak lagi menemukan adanya kasus baru. Kami tentu berharap tidak ada lagi penambahan kasus,” jelasnya.
Dia menjelaskan, selain melakukan pengawasan ketat, pihaknya juga akan gencar melakukan vaksinasi PMK. Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah hewan ternak yang akan divaksin. Untuk melakukan vaksinasi itu kata Ujistiani, pihaknya melibatkan pemerintah kecamatan untuk mendata.
”Kita sudah berkoordinasi dan melihatkan pemerintah setempat untuk melakukan pendataan, sekaligus meminta warga dan peternak untuk kooperatif untuk vaksin hewan ternaknya,” ujarnya.

Untuk melakukan vaksinasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni hewan ternak harus mencukupi 100 ekor. Pasalnya, satu vaksin itu diperuntukkan bagi 100 hewan ternak.

”Kita harus mengumpulkan hewan ternak sebanyak 100 ekor. Kalau belum cukup 100 ekor, kita rugi. Karena satu amphul vaksin itu bisa untuk 100 hewan ternak. Jadi kalau tidak cukup 100 kita belum melakukan vaksinasi. Karena sisa vaksin yang tidak terpakai akan terbuang sia-sia,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Kabupaten Maros mendapatkan jatah 500 dosis vaksinasi PMK. Untuk itu, pemerintah daerah akan melakukan vaksinasi di sekitar daerah penemuan kasus PMK di Moncongloe Lappara. (ari/c)

The post Pemkab Lakukan Penyekatan Lalulintas Hewan Ternak appeared first on Berita Kota Makassar.

source