Pemkab Konsultasi Publik Terkait Tahura

MAKALE, BKM — Pemkab Tator menggelar konsultasi publik Penataan dan Penetapan Taman Hutan Raya (Tahura) Buntu Karua, di Aula Diknas Kabupaten Tator baru-baru ini. Konsultasi publik

dilaksanakan sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No: SK. 4705/ENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/4/2023 tentang Penetapan Fungsi Kawasan Taman Hutan Raya Buntu Karua seluas 4.876,74 hektar.

OPD terkait hadir kegiatan konsultasi tersebut, selain Bappeda juga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Satpol PP dan Damkar, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Saddang I, camat, dan Kepala Lembang (Kalem) dan undangan lainnya.

Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung sebagai nara sumber, Wakil Bupati dr Zadrak Tombeg, Sekkab dr Rudhy Andi Lolo, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Toraja Nirus Nicolas.

Pada kesempatan itu Theo mengatakan, pengelolaan hutan Buntu Karua memiliki potensi besar sehingga diharapkan menjadi destinasi wisata unggulan Tana Toraja. Selain mendukung pelestarian lingkungan juga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah sehingga perlu dikelola dengan baik apalagi jadi wisata baru. (gus/C)

source

Leave a Reply